ADVERTISEMENT

Sadis! Kuku Brigadir J Dicabuti, Hasil Temuan Kuasa Hukum: Diperkirakan Masih Hidup Waktu Dicabut

Kamis, 21 Juli 2022 12:57 WIB

Share
Kamaruddin Simanjuntak bersama tim kuasa hukum keluarga menemukan banyak kejanggalan pada bekas luka di jenazah Brigadir J, dan foto Brigadir J (Nopryansah Yosua Hutabarat) (foto: poskota/zendy)
Kamaruddin Simanjuntak bersama tim kuasa hukum keluarga menemukan banyak kejanggalan pada bekas luka di jenazah Brigadir J, dan foto Brigadir J (Nopryansah Yosua Hutabarat) (foto: poskota/zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kamaruddin Simanjuntak selaku koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, mengungkap temuan baru kembali yang terdapat pada jenazah Brigadir Pol Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia menjelaskan dalam jenazah Brigadir J, terdapat sebuah kuku yang dicabut dari tubuh korban.
"Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Selain itu, dalam tubuh Brigadir J terdapat sejumlah luka yang diduga bukan berasal dari tembakan senjata pistol atau yang lainnya. Pasalnya, terdapat luka sayatan, memar, dan adanya luka jeratan tali yang terdapat di bagian leher.

 

"Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan, di hidung ada sayatan sampai dijahit, di bawah mata ada beberapa sayatan, kemudian di bahu ada pengrusakan hancur ini," ucap Kamaruddin.

"Kemudian sampai jarinya patah semua ini sehingga tidak lagi kenapa tidak copot hanya karena kulitnya aja dia sudah remuk hancur," sambung dia.

Kendati, kata Kamaruddin, Brigadir J tewas bukan karena adanya baku tembak dengan Bharada E melainkan ada sebuah penyiksaan terlebih dahulu sebelum akhirnya Brigadir J tewas.

Sebelumnya diketahui, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bakal menyampaikan hasil autopsi jenazah Brigadir J. Rencanaya penyampaian hasil autopsi itu juga akan ditemani dengan kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J.

"Dan dalam kesempatan ini, saya sampaikan sebagai wujud keterbukaan penyidik, Insyaallah besok dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa malam.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT