Perubahan nama jalan di Jakarta.(Poskota/Pandi)

NEWS

Imbas Anies Ganti 22 Jalan di Jakarta, Disdukcapil: Kami Akan Buka Layanan Jemput Bola

Jumat 24 Jun 2022, 16:29 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengubah 22 ruas jalan di Ibu Kota, dengan nama tokoh Betawi ternyata memiliki dampak yang cukup signifikan.

Pasalnya, hal tersebut berdampak pada perubahan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) sampai Kartu Keluarga (KK) warga.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin meminta masyarakat tidak perlu khawatir, atas kendala data administrasi kependudukan tersebut.

Ia memastikan, pihaknya siao melayani layanan penggantian alamat di loket Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tiap Rukun Warga (RW) terdampak perubahan nama jalan, mulai pekan depan.

"Kami akan melakukan layanan Jemput Bola bagi tiap RW yang terkena imbas perubahan nama jalan, dengan membuka pelayanan di pos RW," tutur Budi Awaluddin, dikutip dari keterangan resminya, Kamis (23/6/2022).

"Harapannya, momentum ini bisa dimanfaatkan masyarakat yang ingin melakukan perubahan data," tambahnya.

Budi menjelaskan, warga bisa meng-update data dirinya, mulai dari status, golongan darah, hingga gelar. 

Lebih lanjut, setelah masyarakat usai mengganti dokumen kependudukannya, secara bertahap akan diikuti oleh penggantian berkas lainnya.

Disdukcapil DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), guna menginventarisir pendataan serta kebutuhan blangko.

"Dirjen Dukcapil  Kemendagri mengapresiasi dan mendukun program dari Pemprov DKI Jakarta, khususnya pada perubahan nama jalan yang berasal dari tokoh lokal Betawi," ujar Budi.

"Kami sduah berkomitmen, Dukcapil DKI gratis dan siap melayani masyarakat hingga tuntas," tambahnya.

Budi juga mengingatkan, agar masyarakat berani melapor apabila ada kecurangan dari para jajarannya, misalnya dimintai iuran.

"Kami tidak akan segan memberikan sanksi tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama (pungutan liar), ketika melakukan pengurusan dokumen ini," ujar Budi.

Menurutnya, hal itu merupakan komitmennya kepada masyarakat, dengan memberikan layanan yang cepat, akurat dan tuntas.

Berikut daftar nama jalan yang diubag oleh Anies Baswedan, yakni: 

1. Jalan Entong Gendut sebelumnya Jalan Budaya

2. Jalan Haji Darip sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya

3. Jalan Mpok Nori sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus

4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede

5. Jalan Raden Ismail sebelumnya Jalan Buntu

6. Jalan Rama Ratu Jaya sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat

7. Jalan H. Roim Sa'ih sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat

8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur

9. Jalan Mahbub Djunaidi sebelumnya Jalan Srikaya

10. Jalan KH. Guru Anin sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara

11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya

12. Jalan A. Hamid Arief sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5

13. Jalan H. Imam Sapi'ie sebelumnya Jalan Senen Raya

14. Jalan Abdullah Ali sebelumnya Jalan SMP 76

15. Jalan M. Mashabi sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara

16. Jalan H. M. Shaleh Ishak sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan

17. Jalan Tino Sidin sebelumnya Jalan Cikini VII

18. Jalan Mualim Teko sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke

19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat

20. Jalan Guru Ma'mun sebelumnya Jalan Rawa Buaya

21. Jalan Kyai Mursalin sebelumnya Jalan di Pulau Panggang

22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad sebelumnya Jalan di Pulau Panggang (*)

Tags:
disdukcapiltokoh-betawinama jalan di JakartaJakarta

Reporter

Administrator

Editor