Warga Keluhkan Perubahan Nama Jalan, Pemkot Jakpus: Itu Mindset Manual, Warga Tak Perlu Berbondong-bondong Ganti KTP

Kamis, 23 Juni 2022 19:34 WIB

Share
Contoh nama jalan yang diubah. Jl H Bokir Bin Dji'un. (Foto: Ardhi)
Contoh nama jalan yang diubah. Jl H Bokir Bin Dji'un. (Foto: Ardhi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penggantian nama jalan masih diributkan warga Jakarta. Warga mengeluhkan perubahan nama jalan di Jakarta, karena akan merepotkan terkait urusan dokumen kependudukan seperti KTP dan kartu keluarga (KK).

Namun, Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) memastikan masyarakat tidak perlu berbondong-bondong ganti KTP atau memperbarui kartu identitas seperti kartu tanda penduduk, akta tanah dan lain sebagainya.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma saat diwawancarai Kamis (23/6/2022).

Menurutnya, perubahan nama jalan itu akan berpengaruh pada administrasi kependudukan terutama pada alamat.

Namun, masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan perihal perubahan nama jalan tersebut.

"Kalau di alamat itukan tinggal diubah di dalam sistem data base kependudukan," ucap Dhany.

"Ketika itu nanti diubah dalam data base kependudukan, otomatis ini akan tercetak ulang nanti di dokumen KTP maupun di KK nya," sambungnya.

Di kalangan warga sendiri  banyak yang mengkhawatirkan untuk mengurus ulang data kependudukan yang dimilikinya dan harus diubah sesuai dengan nama jalan terbaru.

"Kalau dibilang ribet harus ganti, itu masalah persepsi. Karena mindsetnya itu manual. Mindset manual artinya, nanti saya gimana ini semuanya?," kata Dhany.

"Padahal di sistem berubah nih, karena dia terintegrasi yang saya bilang tadi otomatis dia akan terekam," lanjutnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
1 Komentar