Gawat, Beredar Surat Edaran Warga Green Garden Jakbar Larang Beri Makan Kucing, Ini Tanggapan Komunitas Pecinta Kucing

Kamis 23 Jun 2022, 12:10 WIB
Suasana di RW003 Green Garden Jakarta Barat yang beredar surat warga melarang memberikan makan kepada kucing liar. (Pandi)

Suasana di RW003 Green Garden Jakarta Barat yang beredar surat warga melarang memberikan makan kepada kucing liar. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beredar surat edaran mengatasnamakan warga RW003 Green Garden Jakarta Barat yang merasa resah karena ada orang yang kerap memberi makan kucing.

Diketahui, dalam surat edaran yang ditulis tanggal 13 Juni 2022 itu menyebutkan beberapa poin. Poin pertama yakni warga dapat menegur, melarang atau menghentikan perbuatan si pemberi makan kucing tersebut.

Menanggapi surat edaran itu aktivis komunitas kucing dari Founder Rumah Singgah Clow, Bimbim mengatakan, surat edaran tersebut dinilai salah kaprah. Dia menilai melarang memberi makan kucing saja sudah salah.

"Terus ada anjuran untuk merampas makanan kucing yang dibawa orang yang memberi makan. Aturan itu saja sudah menyalahi aturan karena merampas kan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).

Menurut Bimbim, kucing merupakan hewan yang mempunyai sifat tutorial. Jika kucing direlokasi, justru hal tersebut bukan malah menyelesaikan masalah.

Selain itu, jika kucing tersebut tidak diberi makan, justru akan menimbulkan masalah baru. Sebab jika kucing dalam keadaan lapar, maka kucing akan nekat masuk rumah untuk mencari makan. Bahkan mengacak-acak tong sampah.

"Jadi dua hal itu yang membuat kita khawatir. Kalo ga dikasih makan nanti malah menimbulkan kerusakan, ngacak-ngacak sampah, masuk rumah warga, pasti dia akan naik naik, itu adalah karakter kucing," kata Bimbim.

Ada beberapa solusi yang akan dilakukan pihaj Rumah Singgah Clow dalam menangani permasalahan ini.

Salah satu solusinya yaitu dengan melakukan steriliasi kepada kucing agar tidak dapat berkembang biak. Sterilisasi artinya kucing dikebiri dan dipastikan tidak dapat berkembang biak atau melahirkan.

"Solusi yang akan kita ajukan adalah sterilisasi. Itu solusi yang paling tepat yang sudah kita lakukan di beberapa daerah. Karena merelokasi diambil kita pindahin, pasti akan datang kucing lain," ungkap Bimbim.

Ditambahkan Bimbim, dirinya mengaku telah menyambangi RW0003 terkait permasalahan itu. Namun saat tiba di sana, pihaknya sama sekali tidak menemui titik terang. Pengurus RT dan RW tidak bisa ditemui.

"Ga ada (titik temu), hanya diwakilkan sama lurah ga ketemu sama RT RW nya. Kita difokuskan tunggu panggilan saat ada pak RT sama pak RW nya yang mengeluarkan surat tersebut," terangnya.

Sebelummya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat membenarkan adanya surat edaran yang dibuat warga Kebon Jeruk untuk melarang memberikan makan kucing liar.

Informasi beredarnya surat edaran tersebut pun sempat viral di media sosial, pasca diposting akun Instagram @info.jakartabarat.

"Iya benar ada informasi seperti itu," kata Camat Kebon Jeruk, Saumun, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Saumun mengatakan peristiwa itu bermula ketika ada sekolompok orang yang tergabung dalam komunitas pecinta kucing memberikan makan kepada kucing liar di perumahan Green Garden.

Aktivitas itu dilakukan berulang ulang kali sehingga mengundang kucing liar lain untuk datang. Warga pun merasa terganggu lantaran sisa makanan yang dianggap mengotori lingkungan.

"Nah di sana sisa makanannya dan kotoran mengotori jalan, kalau ini berlanjut terus nanti populasi kucing liar bertambah dan lingkungan juga dinilai jadi kotor," jelas Saumun.

Karena hal tersebut, warga yang tinggal di kawasan RW003 akhirnya membuat surat edaran untuk melarang pemberian makan kepada kucing liar.

Saumun melanjutkan, pihak komunitas berikut lurah Kedoya Utara, Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat dan warga akan melakukan mediasi Jumat pekan ini.

"Akan ada mediasi antara lurah, kasatpel KPKP, pihak komunitas dan warga hari Jumat di kantor lurah," kata Saumun.

Sementara itu, Pantauan Poskota di lokasi beberapa hari lalu, nampak di Komplek Perumahan Green Garden RW003 tersebut, sepi kucing liar.

Tidak ditemukan adanya kucing liar yang berkeliaran banyak, seperti yang disebutkan dalam surat edaran tersebut.

Bahkan, kotoran atau bekas makanan kucing juga tidak nampak berserakan, sehingga tidak sesuai dengan surat edaran yang dituliskan.

"Menindaklanjuti keluhan dan laporan dari warga RW003 Green Garden dengan banyaknya kucing-kucing liar yang sangat mengganggu khususnya di wilayah Blok A dan juga mungkin di wilayah lainnya," tulisnya dalam surat edaran tersebut.

Saat ditemui, salah satu warga disekitar lokasi, Wancay (nama samaran), membenarkan jika memang ada orang yang kerap memberikan makan kepada kucing liar.

Dia menyebut, orang tersebut kerap memberikan makan kepada kucing liar di kawasan Komplek tersebut. Namun demikian, dia mengaku tidak mempermasalahkan soal itu.

"Memang ada yang sering ngasih makan, biasanya setiap sore, tapi kan dia ngasih makannya juga tau tempat, bukan di kawasan perumahan, jadi pinggir jalan ini," kata dia.

Wancay bahkan mengatakan bahwa, kucing liar yang diberikan tersebut juga tidak terlalu banyak. Dirinya juga sama sekali tidak merasa terganggu dengan adanya pemberian makan kucing liar itu.

"Sebenernya biasa aja ya. Lagian kucing liar yang dikasih makan juga ga banyak ko. Dia juga ngasih makan dipinggir ini (jalan dekat selokan), jadi ga berantakan sampai ke jalan," tukasnya. (Pandi)

Berita Terkait
News Update