Gawat, Beredar Surat Edaran Warga Green Garden Jakbar Larang Beri Makan Kucing, Ini Tanggapan Komunitas Pecinta Kucing

Kamis 23 Jun 2022, 12:10 WIB
Suasana di RW003 Green Garden Jakarta Barat yang beredar surat warga melarang memberikan makan kepada kucing liar. (Pandi)

Suasana di RW003 Green Garden Jakarta Barat yang beredar surat warga melarang memberikan makan kepada kucing liar. (Pandi)

Bahkan, kotoran atau bekas makanan kucing juga tidak nampak berserakan, sehingga tidak sesuai dengan surat edaran yang dituliskan.

"Menindaklanjuti keluhan dan laporan dari warga RW003 Green Garden dengan banyaknya kucing-kucing liar yang sangat mengganggu khususnya di wilayah Blok A dan juga mungkin di wilayah lainnya," tulisnya dalam surat edaran tersebut.

Saat ditemui, salah satu warga disekitar lokasi, Wancay (nama samaran), membenarkan jika memang ada orang yang kerap memberikan makan kepada kucing liar.

Dia menyebut, orang tersebut kerap memberikan makan kepada kucing liar di kawasan Komplek tersebut. Namun demikian, dia mengaku tidak mempermasalahkan soal itu.

"Memang ada yang sering ngasih makan, biasanya setiap sore, tapi kan dia ngasih makannya juga tau tempat, bukan di kawasan perumahan, jadi pinggir jalan ini," kata dia.

Wancay bahkan mengatakan bahwa, kucing liar yang diberikan tersebut juga tidak terlalu banyak. Dirinya juga sama sekali tidak merasa terganggu dengan adanya pemberian makan kucing liar itu.

"Sebenernya biasa aja ya. Lagian kucing liar yang dikasih makan juga ga banyak ko. Dia juga ngasih makan dipinggir ini (jalan dekat selokan), jadi ga berantakan sampai ke jalan," tukasnya. (Pandi)

Berita Terkait
News Update