Gawat, Beredar Surat Edaran Warga Green Garden Jakbar Larang Beri Makan Kucing, Ini Tanggapan Komunitas Pecinta Kucing

Kamis 23 Jun 2022, 12:10 WIB
Suasana di RW003 Green Garden Jakarta Barat yang beredar surat warga melarang memberikan makan kepada kucing liar. (Pandi)

Suasana di RW003 Green Garden Jakarta Barat yang beredar surat warga melarang memberikan makan kepada kucing liar. (Pandi)

"Ga ada (titik temu), hanya diwakilkan sama lurah ga ketemu sama RT RW nya. Kita difokuskan tunggu panggilan saat ada pak RT sama pak RW nya yang mengeluarkan surat tersebut," terangnya.

Sebelummya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat membenarkan adanya surat edaran yang dibuat warga Kebon Jeruk untuk melarang memberikan makan kucing liar.

Informasi beredarnya surat edaran tersebut pun sempat viral di media sosial, pasca diposting akun Instagram @info.jakartabarat.

"Iya benar ada informasi seperti itu," kata Camat Kebon Jeruk, Saumun, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Saumun mengatakan peristiwa itu bermula ketika ada sekolompok orang yang tergabung dalam komunitas pecinta kucing memberikan makan kepada kucing liar di perumahan Green Garden.

Aktivitas itu dilakukan berulang ulang kali sehingga mengundang kucing liar lain untuk datang. Warga pun merasa terganggu lantaran sisa makanan yang dianggap mengotori lingkungan.

"Nah di sana sisa makanannya dan kotoran mengotori jalan, kalau ini berlanjut terus nanti populasi kucing liar bertambah dan lingkungan juga dinilai jadi kotor," jelas Saumun.

Karena hal tersebut, warga yang tinggal di kawasan RW003 akhirnya membuat surat edaran untuk melarang pemberian makan kepada kucing liar.

Saumun melanjutkan, pihak komunitas berikut lurah Kedoya Utara, Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat dan warga akan melakukan mediasi Jumat pekan ini.

"Akan ada mediasi antara lurah, kasatpel KPKP, pihak komunitas dan warga hari Jumat di kantor lurah," kata Saumun.

Sementara itu, Pantauan Poskota di lokasi beberapa hari lalu, nampak di Komplek Perumahan Green Garden RW003 tersebut, sepi kucing liar.

Tidak ditemukan adanya kucing liar yang berkeliaran banyak, seperti yang disebutkan dalam surat edaran tersebut.

Berita Terkait
News Update