JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga meminta pemerintah dan aparat untuk menutup lokalisasi Gunung Antang, Matraman sebagai imbas penyerangan yang terjadi di Jalan Kemuning Bendungan, RT 05/01, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur.
Ketua RW 01 Kelurahan Rawa Bunga, Dwi Lestari menyampaikan keinginan tersebut saat mediasi dengan pihak Gunung Antang di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (13/6/2022) kemarin petang. Mediasi dilakukan setelah ada penterangan oleh pihak Gunung Antang ke warga.
"Sudah mengadakan mediasi di Mapolres pada Senin malam, belum ada hasil. Permintaan dari warga minta tutup lokalisasi Gunung Antang ditutup," ujar Dwi kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).
Dwi menuturkan tak hanya warga Rawa Bunga yang keberatan dengan ll adanya lokalisasi Gunung Antang. Dia menyebut warga Kayu Manis dan Pisangan juga sama. Sebab, lokalisasi tersebut berdekatan dengan permukiman warga.
"Karena kami sudah bicara terkait warga Kayu Manis dan Pisangan (Baru) yang lokasinya berdekatan dengan Gunung Antang," terang Dwi.
Warga juga meminta agar para pelaku penyerangan yang diduga dari lokalisasi Gunung Antang, lekas ditangkap dan diproses secara hukum.
"Warga tetap inginkan proses tetap berlanjut, pelaku ditangkap dan dihukum. (Jawaban dari polisi) masih akan ditindaklanjuti katanya," ungkap Dwi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur membenarkan adanya mediasi antara warta Rawa Bunga dan pihak Gunung Antang yang berlangsung Senin kemarin.
"Intinya semalam dipertemukan antara Kemuning (Rawa Bunga) sama Gunung Antang," terang Ahsanul.
Untuk saat ini, Ahsanul belum dapat menjelaskan motif pelaku menyerang permukiman warga Rawa Bunga. Ia menyebut bahwa pihaknya sedang fokus memburu pelaku.
Diketahui para pelaku yang diduga berasal dari Gunung Antang melakukan penyerangan pada Minggu (13/6/2022) dini hari di Jalan Kemuning Bendungan, RT 05/01, Kelurahan Rawa Bunga.
Penyerangan dilakukan dengan menggunakan senjata tajam dan batu menyasar ke permukiman warga. Empat orang pria terluka dan satu rumah rusak akibat kejadian tersebut.
Dari empat korban, tiga korban yakni SA, RMR, dan SU melaporkan kasus ke pihak kepolisian. SA telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur dan teregister dengan nomor LP/B/1274/VI/2022/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA TIMUR/ POLDA METRO JAYA.
Berdasar laporan tersebut, aksi pengeroyokan disertai penganiayaan itu terjadi Minggu (12/6/2022) pukul 02.10 WIB di Jalan Kemuning Bendungan, RT 05/01, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kronologis yang tertera dalam laporan, pada mulanya SA bersama dua korban lain, RMR dan SU sedang duduk di tempat kejadian dengan tujuan membeli nasi uduk.
Tiba-tiba datang pelaku berjalan kaki secara bergerombol. Lantas tiga orang di antaranya menyerang korban dengan cara membacok menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan itu, korban SA terkena di bagian punggung atas sebelah kiri dan lengan SA juga dipukul pelaku.
Sementara dua korban lainnya, RMR mengalami luka bacok di bagian punggung dan SU menderita sakit di lengan kiri akibat pukulan benda keras.
Pelaku terancam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 351 KUHP.
Selanjutnya, penyerangan kembali terjadi Senin (13/6/2022) sekira pukul 02.30 WIB. Kali ini para pelaku bukan hanya menggunakan senjata tajam, namun diduga juga menggunakan senjata api.
"Semalam kami diserang lagi sekitar jam 02.30 WIB, ada lebih dari tiga kali tembakan," ujar warga setempat, HB (45) kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Kata dia, jajaran Polsek Jatinegara sudah mengamankan satu peluru hasil dari tembakan pelaku yang menyasar ke permukiman warga.
"(Akibat kejadian) Banyak yang kaca (rumahnya) pada pecah dan kemasukan peluru," tutur HB. (Ardhi)