Gawat! Pelaku Penyerangan Pemukiman Warga Rawa Bunga Beli Senpi Lewat Online, Polisi: Di Shopee, Rp2 Juta!

Senin 20 Jun 2022, 20:51 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (Foto: Poskota/Andi Adam)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (Foto: Poskota/Andi Adam)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, membekuk Suardi, pelaku penyerangan dengan senjata api di pemukiman warga Jalan Kemuning Bendungan, Rawa Bunga, Jakarta Timur pada Senin (13/6/2022).

Dari pengakuan Suardi, dirinya mendapatkan senjata rakitan (revolver) secara online di marketplace.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, bahwa Suardi memang betul mengaku membeli senjata api tersebut dari marketplace pada tiga tahun yang lalu.

"Senpi tersebut diperoleh dengan cara membeli online di Shopee pada tahun 2019, dengan harga Rp 2 juta," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/6/2022).

Zulpan menerangkan, setelah barang itu sampai, Suardi pun langsung kembalu mengorder delapan butir proyektil peluru secara online, sembari merakit senjata yang baru dibelinya itu.

"Senjata dirakit menjadi jenis revolver dengan biaya Rp 1 juta, kemudian tersangka memesan amunisi peluru sebanyak delapan butir dengan harga Rp 700 ribu," ungkap dia.

Manta Kapolsek Metro Gambir itu juga menyebut, terkait hal ini, pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan pihak marketplace untuk menelusuri asal muasal senjata api tersebut.

"Tentunya kita koordinasi juga dengan pihak Shopee terkait barang bukti senpi jenis Revolver," ucapnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, bahwa aksi Suardi yang melakukan penyerangan terhadap pemukiman warga Jalan Kemuning Bendungan, adalah dilatari atas rasa dendam terhadap para warga yang sebelumnya mengeroyok adiknya lantaran dituduh mencuri kotak amal di salah satu Masjid.

"Motifnya dendam, jadi dia dendam pas adiknya ini dikeroyok setelah dituduh mencuri kotak amal. Karena keberatan dan tak terima adiknya dituduh, diperlakukan seperti itu, akhirnya dia memutuskan untuk melakukan penyerangan," ujar Ahsanul.

Mantan Kasat Resnarkona Polrestro Jakarta Utara itu menambahkan, dalam melancarkan aksi penyerangan dini hari itu, Suardi juga tidak beraksi sendirian, melainkan dibantu oleh 'partner in crime-nya' yang saat ini telah masuk dalam catatan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian.

Berita Terkait

News Update