ADVERTISEMENT

Pemuda Papua Bandingkan Ruhut dengan Rendang Babi: Apa Babi Lebih Penting dari Ruhut Sitompul?

Selasa, 14 Juni 2022 16:46 WIB

Share
Kolase foto Ruhut Sitompul dan rendang babi Babiambo. (Foto: Diolah dari Google).
Kolase foto Ruhut Sitompul dan rendang babi Babiambo. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemuda Papua Petrodes Mega Keliduan tak habis pikir dengan polisi yang terkesan pilih-pilih kasus dalam menangani perkara hukum. Ia menyoroti kasus rendang babi yang begitu cepat diproses oleh polisi dibandingkan kasus SARA yang dilakukan Ruhut Sitompul

Diketahui beberapa waktu lalu Ruhut Sitompul dilaporkan atas dugaan kasus SARA karena menghina orang Papua dengan mengunggah foto editan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Papua yang lengkap dengan koteka. 

“Urusan ketersinggungan (babi x masakan padang) diproses cepat oleh Polri @ListyoSigitP, menariknya Ruhut Sitompul sampai hari ini belum dipanggil,” ujar Mega lewat akun twitternya @MegaPKeliduan, dikutip Selasa (14/6/2022). 

Mega menilai pokok perkara kasus rendang babi di Jakarta Utara tak berbeda jauh dengan kasus SARA yang dilakukan Ruhut Sitompul. Keduanya sama-sama menyinggung aspek budaya dalam suku Minangkabau dan Papua.

Mega menjelaskan, masyarakat Papua tersinggung lantaran pakaian adat mereka dipakai menjadi bahan olok-olokan

 Sementara masyarakat Padang gusar karena makanan khas daerah mereka yang selama ini terkenal halal dimodifikasi dengan masakan non halal. 

“Apa babi lebih penting dari Ruhut Sitompul, atau Papua tidak lebih penting dari Sumatera Barat? Senin saya ke Polda lagi,” kata Mega. 

Sebagai informasi, politikus PDIP Ruhut Sitompul sebelumnya dilaporkan ke polisisetelah dia mengunggah foto editan Anies Baswedan mengenakan koteka di akun twitter pribadinya. Foto itu kemudian viral dan menuai polemik.

Mega sudah sekali dipanggil Polisi untuk menyerahkan bukti tambahan soal laporannya tersebut. Meski begitu, hingga kini kasus Ruhut Sitompul tak kunjung ditindaklanjuti.(*)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT