ADVERTISEMENT

Alamak! Modal Beli Pistol Rakitan di Online, Preman Gunung Antang Serang Rawa Bunga

Minggu, 19 Juni 2022 13:46 WIB

Share
Preman pelaku penyerangan pemukiman warga Rawa Bunga, Jatinegara di Polres Metro Jakarta Timur. (foto: ist)
Preman pelaku penyerangan pemukiman warga Rawa Bunga, Jatinegara di Polres Metro Jakarta Timur. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Timur mencocok seorang preman pelaku penyerangan terhadap pemukiman warga Rawa Bunga di Jalan Kemuning Bendungan, Jatinegara, Jakarta Timur atas nama Suardi.

Diketahui, Suardi merupakan preman dari kawasan lokalisasi Gunung Antang yang menggunakan senjata api rakitan (revolver) pada saat aksi penyerangan tersebut berlangsung. Adapun senjata itu, diakuinya didapat dari hasil membeli secara online di salah satu marketplace yang ada di Tanah air.

Mengenai hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, pihaknya bakal mendalami terlebih dahulu pengakuan pelaku sebelum menelusuri pihak penjual senjata rakitan tersebut di marketplace.

"(Pelaku beli senjata di Shopee?) Ya, pengakuannya begitu. Namun, tentunya akan kita dalami terlebih dahulu, karena kan itu baru pengakuan dari dia saja," kata Ahsanul saat dihubungi Poskota, Minggu 9 Juni 2022.

Perwira menengah Polri itu melanjutkan, dalam hal ini pihaknya tak ingin gegabah dan mudah percaya dengan pengakuan dari pelaku ihwal senjata yang didapatnya.

"(Penjual senjata di Shopee akan ditindak?) Kita dalami dulu," ujar dia.

"Pada intinya kita akan dalami dulu benar atau tidaknya dia dapat senjata itu dari mana, soalnya kan ini baru berdasarkan pengakuan dia saja," sambung Ahsanul.

Mantan Kasat Resnarkona Polres Metro Jakarta Utara itu menambahkan, dalam melancarkan aksi penyerangan dini hari itu, Suardi tidak beraksi sendirian, melainkan dibantu oleh 'partner in crime-nya' yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pelaku ini dibantu oleh dua rekannya sesama preman lokalisasi Gunung Antang atas inisial ARS dan HD yang kini masih dalam pengejaran Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur," papar dia.

Ahsanul berucap, atas perbuatannya tersebut, kini pihaknya telah menetapkan Suardi sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT