Instruksi Kapolri soal wabah PMK. (Instagram/@listyosigitprabowo)

Kesehatan

Kian Marak, Ini 8 Instruksi Kapolri Soal Wabah PMK yang Serang Ribuan Hewan Ternak di Indonesia

Senin 16 Mei 2022, 11:49 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi merilis Surat Telegram, guna merespons wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang telah menyerang ribuan hewan ternak di wilayah Jawa Timur dan Aceh.

Instruksi tersebut tertuang melalui Surat Telegram dengan nomor STR/395/OPS/2022 tanggal 11 Mei 2022 tentang arahan dalam rangka darurat penanganan PMK.

Kalau hewan ternak kamu terkena wabah ini juga atau enggak nih?

Supaya enggak salah langkah, yuk simak informasi di bawah ini.

Pertama, lakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan terkaut data penyebaran PMK dan upaya lainnya, guna mencegah masuknya hewan ruminansia dari daerah yang telah dinyatakan wabah PMK. 

Hal ini dapat membantu meminimalisir penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

Kedua, Listyo menginstruksikan agar jajarannya di daerah mengoptimalkan peran Babinkamtibmas bersama penyuluh peternakan untuk mengedukasi masyarakat, yakni PMK tidak menular pada manusia, namun menular pada hewan lain tertentu.

Poin ketiga, meminta jajarannya membantu Gugus Tugas dalam upaya penanggulangan wabah PMK, agar tetap terisolasi di daerah yang ditetapkan sebagai wabah.

Keempat, melakukan pendampingan terhadap petugas dalam melaksanakan tindakan pengendalian serta penanggulangan PMK.

Kelima, membantu gugus tugas penanganan PMK terhadap seluruh rangkaian kegiatan penanggulangan di kabupaten maupun kota.

Keenam, melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan hewan ternak yang akan dipotong telah lulus uji klinis oleh dokter hewan yang diberikan kewenangan.

Ketujuh, membantu gugus tugas di pos-pos terpadu bersama dinas terkait, baik di pintu tol atau jalur keluar kota untuk pengawasan terhadap ternak yang akan transit dari daerah lain ke daerah wabah, atau sebaliknya.

Kedelapan, melakukan penegakan hukum sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, jika terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan pengendalian serta penanggulangan wabah PMK.

Hingga kini, wabah PMK telah terindentifikasi di wilayah Aceh dan Jawa Timur.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk memberlakukan lockdown zonasi.

Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah penyebaran PMK dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

Tags:
penyakit mulut dan kukupmk

Administrator

Reporter

Administrator

Editor