ADVERTISEMENT

Viral PMK pada Hewan Ternak Masih Aman, Ini Cara Konsumsinya Menurut Kementan

Rabu, 18 Mei 2022 09:21 WIB

Share
Cara mengolah daging PMK menurut Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (Pinterest/pngtree)
Cara mengolah daging PMK menurut Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (Pinterest/pngtree)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak seperti sapi, kerbau, babi, domba dan kambing menjadi buah bibir di masyarakat.

Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Kementerian Pertanian (Kementan), yang menyebut PMK tidak berbahaya bagi kesehatan manusia.

Artinya, hasil olahan hewat ternak, yakni daging dan susu tetap aman, selama dimasak dengan benar.

Arahan itu tertuang dalam Pedoman Kesiagaan Darurat Veteriner Indonesia yang dirilis langsung oleh Kementan.

"PMK pada hewan ternak tidak membahayakan kesehatan manusia. Daging dan susu tetap aman dikonsumsi selama dimasak dengan benar," tulis Kementan melalui Instagram resmi @kementerianpertanian, Kamis (12/5/2022).

Penasaran bagaimana cara mengolahnya? Berikut informasi selengkapnya, yuk simak!

Pedoman Cara Mengonsumsi Daging dan Jeroan dari Kementan

1. Daging tidak dicuci sebelum diolah, rebus dahulu selama 30 menut di dalam air mendidih.

2. Apabila tidak langsung dimasak atau akan disimpan di freezer, sebaiknya daging dalam kemasan tersebut disimpan terlebih dahulu pada suhu dingin (chiller) setidaknya 24 jam.

Kemudian, baru masukkan bahan pangan tersebut ke dalam freezer ya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar ditutup untuk berita ini.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT