ADVERTISEMENT

Wabah PMK Pada Ternak, Ini Saran Pakar Pada Pemerintah Yang Warga Perlu Tahu

Senin, 16 Mei 2022 19:00 WIB

Share
Pedagang daging sapi di Pasar Kramat Jati pada Jumat (13/5/2022).
Pedagang daging sapi di Pasar Kramat Jati pada Jumat (13/5/2022).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

YOGYAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyakit mulut dan kuku (PMK) menyerang ribuan sapi di berbagai daerah di Indonesia.

Karena itu Pemerintah diminta menetapkan tanggap darurat agar tidak semakin banyak ternak mati karena PMK.

Munculnya PMK yang menyerang ribuan ekor sapi di beberapa wilayah di dalam negeri telah menimbulkan kekhawatiran. Baik di kalangan warga maupun peternak.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM) Wasito menyebutkan pemerintah perlu segera menetapkan status darurat untuk mengatasi kondisi yang berkembang.

“Satu, dana tanggap darurat segera diberikan kepada petani atau peternak. Kedua, stop impor segera dari daerah yang masih terdampak atau endemis penyakit mulut dan kuku. Peraturan-peraturan yang mengizinkan impor daging atau sapi dari negara endemic harus dihapus segera,” kata Wasito seperti dikutip dari VOA.

Dana tanggap darurat tersebut diperlukan agar upaya melokalisir sebaran virus dapat berhasil.

Sapi, kerbau, kambing atau babi adalah tabungan penunjang hidup bagi peternak kecil.

Dana tanggap darurat diberikan agar petani mau menyerahkan ternak mereka yang sakit. Biaya membeli ternak yang terinfeksi jauh lebih murah dibanding kerugian ekonomi yang dapat ditimbulkan jika wabah yang saat ini berlangsung tidak segera teratasi.

Sementara impor daging atau ternak hidup penting dihentikan karena Indonesia sebenarnya sudah bebas PMK sejak tahun 1990-an. PMK yang terdeteksi saat ini datang bersama bersama daging atau ternak hidup dari negara endemik.

“Yang sudah bebas PMK itu negara seperti Australia dan Selandia Baru. Sementara yang belum bebas itu banyak sekali. Contohnya India atau Etiopia. Sementara yang dekat kita juga ada yang belum bebas seperti Malaysia dan Thailand,” tambah Wasito.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT