ADVERTISEMENT

Jelang Idul Adha, Pemkot Jakpus akan Pantau 16 Lokasi Penampungan Hewan untuk Cegah PMK

Sabtu, 25 Juni 2022 08:36 WIB

Share
Tiga sapi kiriman dari NTB yang diduga mengidap PMK. (foto: poskota/ivan)
Tiga sapi kiriman dari NTB yang diduga mengidap PMK. (foto: poskota/ivan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jelang Hari Raya Idul Adha, Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma memastikan akan melakukan pengawasan di 16 lokasi penampungan hewan di Jakarta Pusat.

Pengawasan langsung itu bertujuan untuk memastikan hewan kurban yang masuk Jakarta Pusat benar-benar bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sehingga masyarakat terlindungi dari konsumsi daging hewan kurban yang tak sehat. 

"Kita lagi monitoring titik-titik penampungan hewannya. Kita mau cek insyaa Allah minggu depan lah. Kan kita kurang lebih ada 16 titik tuh di Jakpus," ucap Dhany saat diwawancarai, Jumat (24/6/2022).

Selanjutnya, kata Dhany, nanti akan kita pantau. Hewan yang masuk kita cek kesehatannya bersama dengan Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP).

Dia mengatakan, pihaknya juga menyiapkan tempat karantina hewan untuk hewan kurban yang ditemukan bergejala penyakit. Karantina itu dilakukan agar hewan yang diketahui berpenyakit tidak dijual bebas ke masyarakat. 

 

"Ya, yang menyediakan lahan untuk karantina itu Sudin KPKP. Justru kan KPKP itu dasarnya keputusan Wali Kota tuh terkait dengan penampungan hewan kurban," ujarnya.

Dia menerangkan, adanya tempat penampungan itu bertujuan untuk memudahkan pengawasan petugas di lapangan. Dengan cara itu, hewan yang tak layak beredar di masyarakat bisa dikarantina. 

"Ini yang akan kita lakukan pemantauan langsung di lapangan supaya hewan kurban itu benar-benar kita yakinkan bahwa hewan itu sehat. Memudahkan pemantauan sebetulnya," ujarnya

Untuk diketahui, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kini tengah menjadi kekhawatiran baru masyarakat Indonesia jelang perayaan hari raya Idul Adha.(CR02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT