Beroperasi di Indonesia, Fasilitator Keuangan ISIS Diburu Densus 88

Jumat 13 Mei 2022, 19:00 WIB
ISIS

ISIS

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Amerika Serikat mengeluarkan daftar hitam sejumlah nama yang berperan sebagai fasilitator keuangan ISIS.

Seperti nama Dwi Dahlia Susanti yang kemudian menjadi viral. Perempuan ini diburu lantaran masuk dalam daftar lima fasilitator keuangan ISIS yang dirilis Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS).

Pengumuman dan pemberian sanksi dari AS ini bertepatan dengan pertemuan ke-16 Counter ISIS Finance Group (CIFG) Global Coalition to Defeat ISIS.

Amerika Serikat, Italia, dan Arab Saudi ikut memimpin CIFG-yang terdiri dari hampir 70 negara dan organisasi internasional-dan mengoordinasikan upaya melawan jaringan pendukung keuangan ISIS di seluruh dunia.

AS menyebutkan Dwi Dahlia Susanti dan keempat rekannya itu sudah melakukan transfer keuangan untuk mendukung upaya ISIS di kamp-kamp yang berbasis di Suriah dengan mengumpulkan dana di Indonesia dan Turki.

Dia pun menjadi buronan Densus 88 dan Mabes Polri.

Dwi Dahlia Susanti disebut berperan kunci dalam memfasilitasi perjalanan kombatan ke Suriah dan lokasi lain ISIS beroperasi.

Dia tidak bergerak seorang diri. Tetapi memiliki jaringan guna mendukung kegiatan ISIS.

AS sudah merinci nama dan peran kelima orang yang disebut beroperasi di Indonesia itu.

Dwi Dahlia Susanti disebut telah menjadi fasilitator keuangan ISIS sejak 2017. Dia telah membantu anggota ISIS lainnya dengan pengiriman uang yang melibatkan individu di Indonesia, Turki, dan Suriah.

Dia membantu suaminya mengirimkan hampir 4.000 dolar AS dan senjata kepada seorang pemimpin ISIS.

“Pada akhir 2017, Susanti membantu suaminya mengirimkan hampir 4.000 dolar AS dan senjata kepada seorang pemimpin ISIS,” tulis Departemen Keuangan AS pada Rabu (11/5/2022).

Dia mengalihkan sekitar 500 dolar AS dari dana tersebut untuk para pendukung ISIS di jaringannya sendiri.

Dwi Dahlia Susanti pada awal 2021 disebut telah memfasilitasi pengiriman uang dari Indonesia ke Suriah.  

Dana ini disalurkan kepada individu-individu di kamp-kamp yang diduga digunakan untuk menyelundupkan anak-anak remaja keluar dari kamp ke padang pasir di mana mereka diterima oleh pejuang asing ISIS. Kemungkinan sebagai rekrutmen anak-anak untuk ISIS.

Padahal Berkarir Cemerlang Tetapi…

Dwi Dahlia Susanti memiliki karir cemerlang di instansi pemerintah sebelum jadi buronan Densus 88 POLRI.

Perempuan kelahiran 28 Juli 1976 ini mendapatkan gelar sarjana muda atau Diploma 3 usai menamatkan kuliah di Akademi Keperawatan Departemen Kesehatan.

Kemudian melanjutkan kuliah ke Fakultas Ilmu Keperawatan di Universitas Padjajaran.

Karena cemerlang di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tasikmalaya maka dia menjadi dosen di bekas almamaternya itu.

Dwi Dahlia Susanti berhasil mendapatkan kesempatan kuliah S2 atau Magister di Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia dan lulus pada Juli 2009.

Dia bangga dengan capaiannya sehingga memamerkan foto wisudanya dengan latar belakang Balairung UI Depok. Suami dan kedua anaknya menemaninya saat wisuda S2 di UI.

Tesis S2 Dwi Dahlia Susanti berjudul, "Pengalaman Spiritual Perempuan dengan Kanker Serviks di RSUPN dr Cipto Mangunkusumo Jakarta." Tesis ini mengungkap pengalaman spiritual perempuan dengan kanker serviks dalam konteks asuhan keperawatan kanker serviks dan bagaimana perempuan dengan kanker serviks memaknai pengalaman tersebut. Tesisnya bahkan sempat masuk ke dalam jurnal kesehatan.

Sebelum ikut terlibat mendanai ISIS, dia rajin menggunakan media sosial dan memiliki akun Facebook atas namanya sendiri. Unggahan terakhirnya tercatat pada 15 April 2016.

Densus 88 Lakukan Pemantauan

Densus 88 Antiteror Polri melakukan upaya tindak lanjut dengan melangsungkan pemantauan secara intensif terhadap lima WNI tersebut.

"Densus sudah melaksanakan pemantauan terus lima WNI tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu (11/5/2022).

Dedi mengatakan Polri akan berkoordinasi dengan Hubinter guna mencari keberadaan lima WNI tersebut.

Polri akan bekerja sama dengan Interpol negara terkait. Polri juga mengungkap terkait dugaan keberadaan dan status para fasilitator keuangan ISIS ini.

Polri menduga kuat saat ini Dwi Dahlia Susanti berada di Idlib Suriah berdasarkan dokumen perjalanan.

Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, dan Ari Kardian disanksi berdasarkan perintah eksekutif 13224 karena telah membantu, mensponsori, atau memberikan dukungan finansial, material, atau teknologi secara material atau barang atau jasa kepada atau untuk mendukung ISIS.

AS menyebut Rudi Heryadi memberi tahu seorang rekannya tentang potensi perjalanan ke daerah-daerah yang didominasi ISIS. Termasuk di Afghanistan, Mesir, bagian lain Afrika, dan Yaman pada pertengahan 2019.

Rudi Heryadi disebut meminta sumbangan untuk orang-orang yang hendak berangkat dan keluarganya. AS menyatakan pihak berwenang Indonesia memvonis Rudi Heryadi atas tuduhan terorisme pada 24 Juni 2020.

Sementara Polri menyebut pada tahun 2019 Rudi Heryadi divonis 3 tahun 6 bulan bui karena deportan dari Suriah. Rudi Heryadi baru saja bebas.

AS juga menjatuhkan sanksi terhadap fasilitator ISIS bernama Ari Kardian. Dia disebut telah didakwa otoritas Indonesia karena memfasilitasi perjalanan WNI ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Polri menjelaskan Ari Kardian sudah diproses hukum dua kali dan divonis 3 tahun penjara karena memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah. Ari Kardian kini sudah bebas.

AS juga memberi sanksi kepada Muhammad Dandi Adhiguna yang diduga memberikan bantuan kepada Dwi Dahlia Susanti. Bantuan itu termasuk dalam hal keuangan dan operasional.

Muhammad Dandi Adhiguna disebut telah menasihati Dwi Dahlia Susanti tentang penggunaan rekening bank pribadinya. Muhammad Dandi Adhiguna pada akhir 2021 disebut mengisi formulir pendaftaran untuk bergabung dengan ISIS dan mengirimkannya ke Dwi Dahlia Susanti.

Polri menyatakan Muhammad Dandi Adhiguna kini diduga kuat masih berada di Suriah. Hal ini berdasarkan keterangan ayah Muhammad Dandi Adhiguna.

AS juga memberi sanksi kepada Dini Ramadhani yang diduga beberapa kali memberikan bantuan keuangan kepada Dwi Dahlia Susanti.

Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani juga disanksi berdasarkan perintah eksekutif 13224. Karena mereka telah membantu, mensponsori, atau memberikan dukungan finansial, material, atau teknologi secara material, atau barang atau jasa kepada atau untuk mendukung Dwi Dahlia Susanti.

Polri menduga kuat Dini Ramadhani masih berada di Suriah berdasarkan dokumen perjalanan. ***

Berita Terkait
News Update