ADVERTISEMENT

Ini Dia Profil Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng, Ternyata Sudah Bolak-Balik KPK

Rabu, 20 April 2022 08:00 WIB

Share
Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Salah satu di antaranya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana. (foto: puspenkum kejagung)
Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Salah satu di antaranya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana. (foto: puspenkum kejagung)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Faktanya, sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi minyak goreng oleh Kejaksaan Agung, Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana ternyata sudah dua kali bolak-balik KPK. (Firas)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT