ADVERTISEMENT
Ini Dia Profil Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng, Ternyata Sudah Bolak-Balik KPK
Rabu, 20 April 2022 08:00 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tidak asing dengan korupsi, Indrasari Wisnu Wardhana ternyata pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak dua kali.
Pertama, Indrasari Wisnu dipanggil pada 24 September 2019. Dia dipanggil dalam kasus suap pengurusan izin impor bawang putih sebagai saksi bersama tiga pejabat lainnya.
Saat itu KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dengan turut memanggil Indrasari Wisnu. Pemanggilannya menghasilkan informasi berupa transaksi suap kuota dan izin impor bawang putih.
Kedua, masih di tahun 2019, Indrasari Wisnu kembali dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan suap kuota impor ikan Perum Perindo.
Mafia Minyak Goreng
Dirjen PLN Kemendag ditetapkan menjadi tersangka bersamaan dengan tiga tersangka lain yang merupakan komisaris perusahaan terkait.
Tiga komisaris perusahaan tersebut diantaranya: MPT selaku Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia, SM selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan PTS selaku General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas.
Keempat tersangka diduga bekerjasama terbitkan Persetujuan Ekspor (PE) yang tidak memenuhi syarat, yaitu untuk mendistribusikan CPO atau RBD Palm Olein (produk hasil refinasi CPO) tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri (DPO).
Selain itu mereka juga tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang ada dalam DMO (20% dari total ekspor).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT