ADVERTISEMENT

Ini Dia Profil Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng, Ternyata Sudah Bolak-Balik KPK

Rabu, 20 April 2022 08:00 WIB

Share
Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Salah satu di antaranya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana. (foto: puspenkum kejagung)
Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Salah satu di antaranya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana. (foto: puspenkum kejagung)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

PLT Kepala Bappebti

Sebelum menjabat sebagai Dirjen PLN, Indrasari Wisnu Wardhana sudah lebih dulu menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).

Disini dia bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan, pembinaan, dan pengawasan perdagangan komoditas berjangka, sistem resi gudang, serta pasar lelang komoditas.

Wisnu masih menjabat sebagai Plt Kepala Bappebti sampai sekarang.

Komisaris PTPN III

Diketahui, Indrasari Wisnu Wardhana juga menjabat sebagai sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau yang disingkat dengan PTPN III sejak tahun 2021.

Jabatan tersebut diberikan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021. Indrasari Wisnu diangkat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Tohir pada 10 Desember 2021.

 

Pernah Dipanggil KPK Dua Kali

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT