Mau Puasa Nekat Beroperasi Lima PSK Online via Michat Digaruk Satpol PP Bogor
Rabu, 30 Maret 2022 14:02 WIB
Share
Foto : Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor tengah memeriksa PSK yang terjaring operasi pekat. (Ist.)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Lima Pekerja seks komersial (PSK) digaruk petugas Satpol PP Kabupaten Bogor lantaran menjajakan diri via online melalui aplikasi Michat di kawasan Apartemen. Rabu (30/3/2022).

Belasan dari ratusan wanita penjaja seks yang menjual dirinya di aplikasi Michat. Kelima PSK itu diamankan di sebuah apartemen dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) jelang Bulan Ramadhan. 

Kasi Pengendalian dan Operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor, Rhama Kodara menuturkan, operasi yang dilakukan pada hari Selasa (29/3) malam tersebut bertujuan untuk membersihkan pekat dalam kesiapan menyambut bulan suci ramadhan di wilayah Kecamatan Cibinong dan Gunung Putri.

 

"Di salah satu apartemen, petugas membawa 11 orang, diantaranya dua laki-laki dan sembilan perempuan yang terindikasi sebagai PSK," ungkapnya kepada Poskota.co.id, Rabu (30/3/2022). 

Menurut Rhama, dari ke-11 orang yang diamankan Satpol-PP, lima diantaranya terbukti sebagai PSK yang menawarkan dirinya melalui aplikasi smartphone. "Setelah diassesmen atau didata lebih lanjut, terbukti lima wanita dinyatakan positif sebagai pelaku PSK melalui aplikasi Michat dan langsung di bawa ke Dinas Sosial Cibadak Sukabumi," tuturnya. 

Selain menjaring PSK, lanjut Rhama, para penegak Peraturan Daerah (Perda) ini pun turut mengamankan ratusan minuman keras (miras) dari dua toko berbeda.  "Kami juga berhasil melakukan penyitaan 443 botol miras berbagai jenis yang beredar tanpa izin," pungkasnya. 

Editor: Novriadji Wibowo
Contributor: Billy Adhyaksa
Sumber: -