Edan! Warga Jakarta Barat Paksa Istrinya Jadi PSK, Ditarif Rp500 Ribu untuk Sekali Kencan

Senin 28 Mar 2022, 08:54 WIB
Ilustrasi prostitusi. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Ilustrasi prostitusi. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua warga Jakarta Barat mejadikan istri dan pacarnya sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) di Kota Serang.

Keduanya menjajakan istri dan pacarnya ke pria hidung belang dengan tarif Rp500 ribu untuk sekali kencan.

Kelakuan kedua pria biadab itu pun tercium oleh pihak kepolisian.

Keduanya diringkus di lokasi yang sama oleh personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di sebuah kamar kost di Kelurahan Kaligandu, Serang, Kota Serang.

Tersangka AR (29) yang merupakan warga Kelurahan Pegadungan, Kalideres, dicokok polisi setelah menjual isterinya.

Sementara BB (24) warga Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, digulung polisi lantaran menjadi mucikari dengan menjajakan pacarnya.

"Kedua pelaku melakukan transaksi jual beli layanan pemuas birahi ini dilakukan lewat aplikasi Michat," terang Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea kepada wartawan, Minggu 27 Malam 2022, malam.

AKBP Maruli mengatakan, pengungkapan kasus prostutusi online tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.

Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

 "Kedua pelaku kami amankan pada Sabtu (23/3) malam kemarin di salah satu kosan di Jalan Pala Komplek Pasir Indah, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang," ujar Maruli didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma.

Dijelaskan Maruli, dari tersangka AR dan BB, petugas mengamankan barang bukti uang masing-masing Rp500 ribu yang merupakan hasil transaksi dengan pria hidung belang yang memakai jasa istri serta pacarnya. 

Berita Terkait
News Update