Edan! Demi Cuan, Dua Pria di Jakarta Barat Jadikan Isteri dan Pacar Sebagai Pelacur

Senin 28 Mar 2022, 08:39 WIB
Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma saat menggelar ekspose kasus prostitusi online. (haryono)

Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma saat menggelar ekspose kasus prostitusi online. (haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua warga Jakarta Barat memang biadab. Mereka menjual istri dan pacar mereka ke laki-laki hidung belang demi meraup uang.

Kedua tersangka ditangkap di lokasi yang sama oleh personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di sebuah kosan di Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang. 

Tersangka AR (29) warga Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat diamankan setelah menjual isterinya, sementara BB (24) warga Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diamankan lantaran menjadi mucikari terhadap pacarnya.

"Kedua pelaku melakukan transaksi jual beli layanan pemuas birahi ini  lewat aplikasi Michat," terang Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea kepada wartawan, Minggu (27/3/2022) malam.

AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pengungkapan kasus protutusi online tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat. Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

"Kedua pelaku kami amankan pada Sabtu (23/3) malam kemarin di Kosan Wisma Pala, Jalan Pala Komplek Pasir Indah, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang," ujar Maruli didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma.

Dijelaskan Maruli, dari tersangka AR dan BB, petugas mengamankan barang bukti uang masing-masing Rp500 ribu yang merupakan hasil transaksi dengan pria hidung belang yang memakai jasa istri serta pacarnya. 

"Kedua korban sudah mendapatkan bayaran dari pelanggan, kemudian keduanya memberikan uang hasil open BO (booking order-red) tersebut kepada tersangka," kata Maruli. 

Dijelaskan Maruli, modus operandi kasus protitusi dan tindak perdagangan orang tersebut dengan menggunakan aplikasi michat dan whatsapp. 

Tersangka terlebih dahulu, membuat akun michat. Melalui aplikasi itu, kedua tersangka menjajakan istri dan pacarnya kepada pria hidung belang. 

"Tersangka menggunakan akun michat atau whatsapp untuk open BO yang mana korban ini adalah istri dan pacar tersangka," ungkap Maruli. 

News Update