ADVERTISEMENT

Keren! Peringati Hari Jadi 72 Tahun, Satpol PP Jakut Bersihkan Masjid Se-Jakarta Utara

Jumat, 1 April 2022 15:10 WIB

Share
Satpol PP bersih-bersih masjid. (ivan)
Satpol PP bersih-bersih masjid. (ivan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara mewujudkan kegiatan Bersih Bersih Masjid (BBM) di Masjid Ramlie Musofa, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jumat (1/4/2022).

Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Satpol PP, Lusi Andayani mengatakan Kegiatan serentak yang dilakukan di seluruh wilayah Jakarta Utara dalam rangka memperingati HUT Satpol PP ke-72 dan untuk menyambut datangnya ramadhan 1443 Hijriah 

“Selain itu, bersamaan juga dengan perayaan HUT Satlinmas ke-70, dan kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1443 H,” ujarnya.

Lusi juga mengatakan kegiatan tersebut untuk memperingati hari lahir Satpol PP ke 72 tahun yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat di Jakarta Utara.

“Kami Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara tidak hanya fokus pada penertiban, tapi juga menjalankan aktivitas-aktivitas yang mendekatkan Satpol PP dan masyarakat, contohnya seperti Bersih Bersih Gereja (BBG) sebelum perayaan Natal kemarin dan saat ini dengan BBM," ungkapnya.

Dalam kegiatan bersih-bersih masjid, Satpol PP menyasar 38 masjid yang tersebar di seluruh  wilayah Jakarta Utara. 

“Kegiatan BBM ini dilakukan serentak, ada sebanyak 38 masjid yang dibersihkan Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara, masing-masing kelurahan satu masjid dan kecamatan satu masjid," katanya(1/4/2022).

Lusi berharap masyarakat untuk tetap patuh Prokes, untuk membuat kenyamanan selama bulan Ramadhan ini.

“Khususnya tetap menjalankan protokol kesehatan. Seperti kita ketahui bahwa pandemi COVID-19 masih ada di tengah-tengah kita, mari kita bersama-sama berkolaborasi saling menjaga diri, keluarga dan lingkungan tempat tinggal kita di Jakarta Utara ini," tuturnya.(CR06)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT