ADVERTISEMENT

Dicecar 17 Pertanyaan Ayah Indra Kenz Diperiksa Bareskrim Polri 3 Jam, Ibunya Menyusul

Jumat, 1 April 2022 14:33 WIB

Share
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko. (ist)
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Ayah Indra Kenz kembali jalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus penipuan melalui aplikasi Binomo yang dilakukan anaknya, Indra Kenz.

LHS selaku ayah dari Indra Kenz sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pada Rabu (30/3) lalu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, LHS telah menjalani pemeriksaan dengan penyidik, kemarin Kamis (31/3/2022). LHS diperiksa penyidik guna mendapatkan informasi terkait aliran dana yang dilakukan IK.

"LHS telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3 jam lebih, mulai dari pukul 15.00 WIB sampai 18.30 WIB, dengan dicecar 17 pertanyaan," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/4).

Selain itu, Gatot menambahkan, S diketahui adalah ibu dari IK yang rencananya hari ini akan dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"S dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan di Bareskrim hari ini 1 April 2022," lanjut Gatot.

Polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus penipuan melalui aplikasi Binomo. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara. Dengan dipersangkakan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittpideksus) Bareskrim Polri melaporkan total hasil sitaan barang bukti tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz senilai Rp55 miliar. (Cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT