Bareskrim Polri menyita aset Indra Kenz berupa lahan di Alam Sutra Serpong. (foto: poskota/ iqbal)

Kriminal

Bareskrim Polri Sita Aset Indra Kenz Berupa Lahan di Alam Sutra Serpong, Terkait Penipuan Binomo

Jumat 18 Mar 2022, 14:45 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset milik tersangka kasus penipuan Binomo, Crazy Rich Indra Kenz

Penyitaan tersebut berlangsung di Cluster Narada Nomor 1, Alam Sutera, Serpong, Tangerang.

"Jadi tanah kosong yang dia beli kemudian ada pembangunan. Sampai saat ini kita akan pasang plang untuk tidak dialihkan ke pihak lain," ungkap Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta.

Namun atas penyitaan ini, lanjut Karta, pihaknya juga akan terus mengejar aset aset lain maupun menyelidiki aliran dana yang dilakukan Indra Kenz.

"Terus pihak Eksus Bareskrim Polri akan terus mengejar aliran dana yang dilakukan oleh Indra Kenz dalam kasus Binomo," tegasnya.

Pihaknya juga mengaku sampai saat ini masih menelusuri orang orang dan aset aset yang digunakann oleh Indra Kenz.

"Jadi kita sita lagi yang di Alam Sutera BSD, yang kemarin kita waktu di Medan," tegasnya.

Dia menambahkan dalam aset ini Indra Kenz telah menyetorkan sejumlah uang hingga miliara rupiah.

"Dari Indra Kenz masuk kesini 7,8miliar. Kita masih selidiki cuma kita mengejar aliran dana sampai kesini nanti akan tau siapa ini pemiliknya," tukasnya. (Muhammad Iqbal)
 

Tags:
bareskrim polrisita aset indra kenzCrazy Rich Asal MedanIndra Kenztersangka penipuan binomo

Administrator

Reporter

Administrator

Editor