Kasus Penipuan di Pasar Kenari, Kapolsek Senen: Masyarakat yang Dirugikan Kami Tunggu Laporannya

Jumat 18 Mar 2022, 20:10 WIB
Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto. (foto: cr-05)

Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto. (foto: cr-05)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus penipuan makin marak, Kepala Polsek Senen, Kompol Ari Susanto mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan di Pasar Kenari agar segera lapor ke Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Senen.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga korban penipuan lebih dari satu orang. Sebab, berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, mereka telah menjalankan aksi kejahatan penipuan tersebut sejak 5 tahun lalu.

Artinya, selama 5 tahun tersebut, tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban penipuan bermodus penjualan alat-alat listrik murah tersebut.

"Kita masih menduga korban lain masih banyak. Kemungkinan masih enggan melapor atau belum mengetahui bahwa keempat pelaku ada di Polsek Senen." ucap Ari.

"Untuk itu dimohon bagi masyarakat yang dirugikan di sekitar Pasar Kenari, kami tunggu melapor ke Polsek Senen," imbau Kapolsek Senen saat diwawancarai Poskota.co.id, Jumat (18/3/2022).

Selain itu, Dia juga mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati untuk membeli barang-barang dari penjual yang sudah dipercaya dan jelas kualitasnya.

"Kami mengingatkan kepada masyarakat terkhusus pengunjung Pasar Kenari agar lebih berhati-hati dalam membeli barang-barang keperluan lebih baik di penjual yang sudah dipercaya, jelas kualitasnya terjamin serta keamanannya. Disarankan sih di toko, karena toko lebih jelas pertanggungjawabannya," tegas Kompol Ari.

Sebelumnya diberitakan, 4 pelaku penipuan di Pasar Kenari yang dibekuk anggota Reskrim Polsek Senen, Jakarta Pusat pada Kamis sore, (17/3/2022) merupakan sindikat.

"Jadi ada 8 pelaku yang sering meresahkan warga terutama pedagang di sekitar Pasar Kenari. Mereka merupakan sindikat penipuan dengan modus penjualan alat-alat listrik dan lain-lain dengan harga jauh lebih murah." tutur Kapolsek Senen.

Diketahui, kasus penipuan ini didapati oleh polisi berdasarkan laporan korban ke Mapolsek Senen.

"Salah satu korban melapor ke Polsek Senen dengan kerugian sekitar 27 juta." pungkasnya. (cr02)

Berita Terkait

News Update