JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaku HTW (42) warga Tamansari Jakarta Barat, diringkus polisi usai melakukan modus penipuan menawarkan lowongan kerja kepada korbannya melalui media sosial Facebook.
Kanit Reskrim Polsek Tamansari, AKP Roland mengatakan pelaku memasang iklan melalui Facebook dan menawarkan lowongan kerja dengan proses yang cepat dan bervariatif.
"Kemudian mereka diajak ketemuan untuk membahas lowongan pekerjaan yang dimaksud," ujar AKP Roland Olaf Ferdinand ketika dikonfirmasi, Minggu (20/3/2022).
Ketika bertemu ditempat yang telah disepakati, pelaku yang menawarkan lowongan kerja sebagai SPG event itu kemudian meminta korban untuk memperlihatkan aplikasi pedulilindungi.
Sebab, pelaku mengatakan jika ingin bekerja, maka syaratnya harus sudah vaksin booster.
"Dan bila belum vaksin booster maka dia (pelaku) bisa bantu untuk membuat timbul sertifikat vaksin booster tersebut," jelasnya.
Karena dijanjikan akan dibuatkan seritifkat, korban yang rata-rata belum divaksin booster kemudian percaya dan menyerahkan hp miliknya untuk dibuatkan sertifikat.
"Setelah dikasih hapenya, pelaku langsung melarikan diri," tuturnya.
Menurut Roland, pelaku mengincar korban wanita yang memang baru lulus sekolah dan sedang mencari pekerjaan.
"Pelaku juga menjanjikan korbannya dengan gaji yang lumayan dan mendapatkan uang makan," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus HTW (42) warga Jalan Lusupan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat lantaran telah melakukan penipuan belasan kali dengan modus menawarkan lowongan kerja melalui media sosial Facebook.
Parahnya, pelaku telah melakukan aksi penipuan dengan modus tersebut sebanyak 11 kali di wilayah Tamansari.
Kapolsek Tamansari, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan dalam aksinya pelaku memasang iklan lowongan kerja melalui media sosial Facebook.
Setelah korban tertarik, pelaku kemudian mengajak korbannya untuk bertemu di depan Damkar Jalan Mangga Besar Kelurahan Tangki Kecamatan Tamansari.
"Setelah berbincang kemudian meminjam hape milik korban dengan alasan ingin memasang aplikasi loker, setelah lengah pelaku pun membawa kabur hape milik korban," ujarnya dikonfirmasi Minggu (20/3/2022).
Menurut Yonky, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, pihaknya telah menerima laporan dari korban sebanyak enam LP atas kasus penipuan dengan modus lowongan kerja itu.
Atas laporan tersebut, pihaknya kemudian menerjunkan petugas untuk memancing korban dengan pura-pura menjadi orang yang ingin mencari lowongan kerja.
Usai bertemu, petugas langsung meringkus pelaku yang saat itu mengajak bertemu di lokasi yang sama, yakni di depan Damkar Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat.
"Pelaku telah beraksi sebanyak 11 kali aksi serupa di wilayah THR Lokasari Tamansari Jakarta Barat. Lima korban itu tidak ada yang melapor," jelas Kapolsek. (pandi)