ADVERTISEMENT

Melakukan Penipuan Iklan, Pengawas Australia Menggugat Pemilik Facebook Meta

Jumat, 18 Maret 2022 13:56 WIB

Share
Rusia blokir Facebook, berbagai media dan perusahaan pilih hengkang serta hentikan operasional mereka. (Foto/freepik)
Rusia blokir Facebook, berbagai media dan perusahaan pilih hengkang serta hentikan operasional mereka. (Foto/freepik)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

AUSTRALIA, POSKOTA.CO.ID - Pengawas Australia mengajukan gugatan terhadap pemilik Platform Facebook, (Jumat 19/3/2022).

Dirinya menuduh Facebook Meta gagal mencegah scammers menggunakan platformnya untuk mempromosikan iklan palsu yang menampilkan orang-orang terkenal.

Iklan tersebut, menampilkan investasi dalam cryptocurrency atau melakukan ‘scam’, dapat menyesatkan pengguna Facebook agar percaya bahwa iklan mereka dipromosikan oleh public figure Australia, kata Australian Competition & Consumer Commission (ACCC).

Dilansir dari reuters.com, gugatan yang diajukan di Pengadilan Federal juga mengunduh Facebook bersekongkol dengan scammers.

“Aidede and abetted or was knowingly concerned in false or misleading conduct and representations by the advertiser,” dikutip dari reuters. Jumat, (19/3/2022)

ACCC juga mengatakan bahwa Facebook Meta harus bertanggung jawab atas iklan penipuan ini.

“The essence of our case is that Meta is responsible for these ads that it publishes on its platform.” Lanjutnya.

Facebook Meta mengatakan, setiap iklan yang menipu orang untuk mendapatkan uang atau menyesatkan pengguna melanggar kebijakan perusahaan dan dirinya menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan memblokir postingan tersebut.

ADVERTISEMENT

Reporter: Agung Himawan
Editor: Agung Himawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT