AUSTRALIA, POSKOTA.CO.ID - Pengawas Australia mengajukan gugatan terhadap pemilik Platform Facebook, (Jumat 19/3/2022).
Dirinya menuduh Facebook Meta gagal mencegah scammers menggunakan platformnya untuk mempromosikan iklan palsu yang menampilkan orang-orang terkenal.
Iklan tersebut, menampilkan investasi dalam cryptocurrency atau melakukan ‘scam’, dapat menyesatkan pengguna Facebook agar percaya bahwa iklan mereka dipromosikan oleh public figure Australia, kata Australian Competition & Consumer Commission (ACCC).
Dilansir dari reuters.com, gugatan yang diajukan di Pengadilan Federal juga mengunduh Facebook bersekongkol dengan scammers.
“Aidede and abetted or was knowingly concerned in false or misleading conduct and representations by the advertiser,” dikutip dari reuters. Jumat, (19/3/2022)
ACCC juga mengatakan bahwa Facebook Meta harus bertanggung jawab atas iklan penipuan ini.
“The essence of our case is that Meta is responsible for these ads that it publishes on its platform.” Lanjutnya.
Facebook Meta mengatakan, setiap iklan yang menipu orang untuk mendapatkan uang atau menyesatkan pengguna melanggar kebijakan perusahaan dan dirinya menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan memblokir postingan tersebut.
Melakukan Penipuan Iklan, Pengawas Australia Menggugat Pemilik Facebook Meta
Jumat 18 Mar 2022, 13:56 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Evakuasi Elf Rombongan Besan di Kali Cikumpa, Lalu Lintas Jalan Raya KSU Depok Masih Padat
JAKARTA RAYA
Mobil Elf Rombongan Besan Masuk Kali Cikumpa Depok, 13 Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit
OLAHRAGA
Link Live Streaming PSM Makassar vs Arema FC Sore Ini 13 September 2026, Kick Off 15.30 WIB