AUSTRALIA, POSKOTA.CO.ID - Pengawas Australia mengajukan gugatan terhadap pemilik Platform Facebook, (Jumat 19/3/2022).
Dirinya menuduh Facebook Meta gagal mencegah scammers menggunakan platformnya untuk mempromosikan iklan palsu yang menampilkan orang-orang terkenal.
Iklan tersebut, menampilkan investasi dalam cryptocurrency atau melakukan ‘scam’, dapat menyesatkan pengguna Facebook agar percaya bahwa iklan mereka dipromosikan oleh public figure Australia, kata Australian Competition & Consumer Commission (ACCC).
Dilansir dari reuters.com, gugatan yang diajukan di Pengadilan Federal juga mengunduh Facebook bersekongkol dengan scammers.
“Aidede and abetted or was knowingly concerned in false or misleading conduct and representations by the advertiser,” dikutip dari reuters. Jumat, (19/3/2022)
ACCC juga mengatakan bahwa Facebook Meta harus bertanggung jawab atas iklan penipuan ini.
“The essence of our case is that Meta is responsible for these ads that it publishes on its platform.” Lanjutnya.
Facebook Meta mengatakan, setiap iklan yang menipu orang untuk mendapatkan uang atau menyesatkan pengguna melanggar kebijakan perusahaan dan dirinya menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan memblokir postingan tersebut.

Melakukan Penipuan Iklan, Pengawas Australia Menggugat Pemilik Facebook Meta
Jumat 18 Mar 2022, 13:56 WIB

Rusia blokir Facebook, berbagai media dan perusahaan pilih hengkang serta hentikan operasional mereka. (Foto/freepik)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait


Kriminal
4 Sindikat Penipuan Peralatan Listrik Digulung Reskrim Polsek Senen, Pelaku Beraksi di Pasar Kenari
Jumat 18 Mar 2022, 18:05 WIB

Kriminal
Kasus Penipuan di Pasar Kenari, Kapolsek Senen: Masyarakat yang Dirugikan Kami Tunggu Laporannya
Jumat 18 Mar 2022, 20:10 WIB


Kriminal
Beraksi Belasan Kali di Tamansari, Penipu dengan Modus Tawarkan Kerja melalui FB Diringkus Polisi
Minggu 20 Mar 2022, 14:59 WIB

Kriminal
Hati-Hati Modus Penipuan Lowongan Pekerjaan di Tamansari Jakbar, Polisi Jelaskan Kronologisnya
Minggu 20 Mar 2022, 17:40 WIB

Kriminal
Gawat! Merasa Ditipu Korban Investasi Alkes Bodong Lapor ke Polres Jaksel, Begini Kronologisnya
Rabu 30 Mar 2022, 16:44 WIB

Kriminal
Kasus Robot Trading Viral Blast Global, Bareskrim Polri Sebar Foto DPO
Sabtu 02 Apr 2022, 15:44 WIB
News Update

Update Klasemen Liga Super 2025/2026: Persib dan Arema Saingi Persija di Papan Atas
Senin 15 Sep 2025, 08:00 WIB

GAYA HIDUP
Berapa Biaya Parkir di Terminal 3 Bandara Soetta? Cek Tarif 2025 dan Cara Aksesnya dari Jakarta
15 Sep 2025, 07:40 WIB

TEKNO
Cara Skrining BPJS Kesehatan Online dari Hp, Cek Riwayat Kesehatan Gratis
15 Sep 2025, 07:30 WIB


HIBURAN
Link Nonton Drakor A Hundred Memories Episode 2 Sub Indo Full HD 1080p: Sinopsis, Jadwal Rilis, dan Platform Resmi
15 Sep 2025, 07:17 WIB

Nasional
Panduan Resmi Cara Mengisi Surat Keterangan Kesehatan PPPK 2025: Nomor Jasmani dan Rohani Jangan Salah
15 Sep 2025, 07:09 WIB

GAYA HIDUP
Naik Transportasi Umum ke Blok M? Simak Cara Naik KRL, MRT, dan TransJakarta dari Jabodetabek
15 Sep 2025, 07:00 WIB

Nasional
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PMO Koperasi Desa Resmi Diundur, Simak Jadwal Lengkapnya
15 Sep 2025, 06:49 WIB


GAYA HIDUP
5 Tanda Loker Asli Bukan Penipuan, Salah Satunya Proses Seleksi yang Jelas
15 Sep 2025, 06:40 WIB


EKONOMI
Siapa Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Cek Kelompok yang Dapat Bantuan
15 Sep 2025, 06:23 WIB
