Melakukan Penipuan Iklan, Pengawas Australia Menggugat Pemilik Facebook Meta

Jumat 18 Mar 2022, 13:56 WIB
Rusia blokir Facebook, berbagai media dan perusahaan pilih hengkang serta hentikan operasional mereka. (Foto/freepik)

Rusia blokir Facebook, berbagai media dan perusahaan pilih hengkang serta hentikan operasional mereka. (Foto/freepik)

AUSTRALIA, POSKOTA.CO.ID - Pengawas Australia mengajukan gugatan terhadap pemilik Platform Facebook, (Jumat 19/3/2022).

Dirinya menuduh Facebook Meta gagal mencegah scammers menggunakan platformnya untuk mempromosikan iklan palsu yang menampilkan orang-orang terkenal.

Iklan tersebut, menampilkan investasi dalam cryptocurrency atau melakukan ‘scam’, dapat menyesatkan pengguna Facebook agar percaya bahwa iklan mereka dipromosikan oleh public figure Australia, kata Australian Competition & Consumer Commission (ACCC).

Dilansir dari reuters.com, gugatan yang diajukan di Pengadilan Federal juga mengunduh Facebook bersekongkol dengan scammers.

“Aidede and abetted or was knowingly concerned in false or misleading conduct and representations by the advertiser,” dikutip dari reuters. Jumat, (19/3/2022)

ACCC juga mengatakan bahwa Facebook Meta harus bertanggung jawab atas iklan penipuan ini.

“The essence of our case is that Meta is responsible for these ads that it publishes on its platform.” Lanjutnya.

Facebook Meta mengatakan, setiap iklan yang menipu orang untuk mendapatkan uang atau menyesatkan pengguna melanggar kebijakan perusahaan dan dirinya menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan memblokir postingan tersebut.

Berita Terkait

News Update