Tersangka pengeroyokan kakek 89 tahun dituduh maling, Polisi sampaikan jika kasus ini tak ada kaitannya dengan persoalan tanah. (Foto/ardhi) 

Kriminal

Fakta Baru! Tersangka Pengeroyokan Kakek 89 Tahun Dituduh Maling, Polisi, 'Tak Ada Kaitannya Dengan Persoalan Tanah'

Selasa 25 Jan 2022, 14:43 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka pengeroyokan kakek 89 tahun dituduh maling, Polisi sampaikan jika kasus ini tak ada kaitannya dengan persoalan tanah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, bahwa penetapan lima orang tersangka kasus pengeroyokan hingga tewasnya kakek 89 tahun pengemudi SUV bernama Wiyanto Halim (89) tak ada kaitannya dengan masalah sengketa tanah. 

"Tersangka yang kami tetapkan ini tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban. Jadi ini menjawab apa yang disampaikan pihak pengacara apakah ada urusannya dengan persoalan tanah dan sebagainya, terhadap lima tersangka ini tidak ada," kata Zulpan kepada awak media dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).

Meski begitu, terkait kejanggalan kematian Wiyanto Halim dan ancaman pembunuhan yang sempat diterima korban, bakal dikembangkan pihak kepolisian. 

"Kelima orang ini terprovokasi. Tapikan penyidik tidak menghentikan kasus ini dengan lima orang tersangka saja. Kami masih mengembangkan lagi," ucap Zulpan. 

Kata Zulpan, pihaknya telah mengantongi identitas para pelaku yang membuntuti mobil Toyota Rush bernopol B 1859 SYL yang dikendarai Wiyanto Halim.

Sehingga dalam kasus ini berpeluang akan ada tersangka baru. 

"Kami sudah melakukan pendataan, profiling terhadap orang-orang yang membuntuti dari TKP pertama sampai TKP terakhir,  kendaraan sepeda motor siapa saja. Kemudian siapa saja yang masih belum kami hadirkan dalam pemeriksaan, kami sudah memiliki datanya, nanti untuk menjawab itu," tutur Zulpan.

Nantinya, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman termasuk soal sengketa tanah yang melibatkan korban dan dugaan ancaman pembunuhan yang sempat diterima korban. 

"Jadi tidak menutup kemungkinan, artinya kasus ini nanti apabila semuanya sudah kami amankan, nanti kami periksa. Ini akan menjawab itu semua. Tapi dengan hari ini kita preskon, kelima tersangka ini tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban," tutur Zulpan. 

Dikabarkan sebelumnya, kuasa hukum keluarga Wiyanto Halim, menyebut korban sedang bersengketa tanah dengan seorang sejak tahun 1987.

Tanah sengketa itu berada di daerah Tangerang, Banten. 

Namun, pihak keluarga tidak ingin berspekulasi terlalu jauh dan tak ingin menuding pihak siapapun. Mereka menyatakan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian. 

Terkait dugaan ancaman pembunuhan yang diterima oleh korban disampaikan Davey Oktavianus Patty, kuasa hukum keluarga Wiyanto Halim. 

Dia mengaku informasi itu diterimanya langsung dari korban, beberapa hari sebelum peristiwa naas itu terjadi. 

"itu kalau kejadiannya (korban menyampaikan pernah diancam dibunuh) itu sendiri sekitar tiga hari sebelum kejadian. Sekitar hari Selasa atau hari Rabu," kata Davey pada Senin (24/1/2022) kemarin. 

Lihat juga video “Menteri Sosial Tri Rismaharini Sambangi Warga Baduy, Beri Bantuan Uang Rp1 Miliar”. (youtube/poskota tv)

Dia menjelaskan ketika berusaha untuk mengorek ancaman tersebut, Wiyanto Halim enggan membeberkannya secara detail, termasuk dari siapa pihak yang mengancamnya.  

"Kan saya tanya siapa yang ngancam,  tapi dia nggak mau. Dia bilang orang itu enggak boleh kasih tahu kuasa hukum maupun keluarganya," kata Davey.  

Atas beberapa hal tersebut kuasa keluarga menilai kematian Wiyanto Halim janggal.

Mereka menduga pengeroyokan terhadap korban hingga tewas telah terencana. (ardhi) 

Tags:
pengeroyokan kakek 89 tahunkakek 89 tahun dituduh malingpersoalan tanah kakek 89 tahuntersangka pembunuh kakek 89 tahun dituduh maling

Reporter

Administrator

Editor