ADVERTISEMENT

Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok di Pulogadung, Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Baru

Senin, 21 Februari 2022 13:09 WIB

Share
Kakek 89 tahun tewas dikeroyok di Pulogadung, Kombes Pol. Endra Zulpan beberkan peran tiga tersangka baru. (Foto/cr10)
Kakek 89 tahun tewas dikeroyok di Pulogadung, Kombes Pol. Endra Zulpan beberkan peran tiga tersangka baru. (Foto/cr10)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi kembali mengamankan tiga orang lain yang terlibat kasus pengeroyokan lansia hingga tewas lantaran dituding maling di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (23/1/2022) lalu.

Ketiga orang itu berjenis kelamin laki-laki dengan inisial DJ, A, dan HP yang saat ini berstatus sebagai tersangka.

Dari penangkapan ketiga tersangka itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan peran ketiganya dalam kasus aksi main hakim sendiri yang berujung maut itu.

"DJ yang pada saat kejadian berboncengan dengan tersangka A, di mana tersangka DJ sebagai pengendara sepeda motor membunyikan klakson berulang kali untuk menarik perhatian orang di sekitarnya untuk ikut beramai-ramai mengejar korban," tutur Kombes Po Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (21/2/2022).

"Kemudian peran dari tersangka A ini adalah berteriak 'Pak berhenti nabrak!' Dengan menggunakan gestur tubuh melambaikan tangan," sambungnya.

Lanjut perwira menengah Polri itu, sedangkan tersangka HP memiliki peran sebagai dokumenter dan provokator dari titik awal pengejaran hingga sampai di lokasi mobil korban terhenti.

Masih dnegan Kombes Po Zulpan, HP ini berperan memvideokan dan juga meneriakan maling dari awal pengejaran sampai dengan di lokasi TKP.

Jadi saudara HP ini yang memvideokan yang sempat viral, tetapi persoalannya bukan memvideokannya tapi melakukan provokasi meneriakan maling.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka itu dikenakan Pasal 160 KUHP Tentang Penghasutan dengan ancaman 6 tahun pidana.  

Dari perbuatan mereka telah memprovokasi orang lain untuk turut serta dalam aksi pengejaran mobil lansia malang itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT