ADVERTISEMENT

Polisi Tangkap Provokator yang Meneriaki Kakek 89 Tahun Maling Mobil, Begini Kronologis Mulai Serempetan Antara Mobil dan Motor

Selasa, 25 Januari 2022 14:07 WIB

Share
Polisi tangkap provokator yang meneriaki kakek 89 tahun maling mobil, beberkan kronologis mulai serempetan antara mobil yang berakhir dengan pengeroyokan. (Foto/ardhi) 
Polisi tangkap provokator yang meneriaki kakek 89 tahun maling mobil, beberkan kronologis mulai serempetan antara mobil yang berakhir dengan pengeroyokan. (Foto/ardhi) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi tangkap provokator yang meneriaki kakek 89 tahun maling mobil, begini kronologis awal mulai serempetan antara mobil dan motor yang berakhir dengan pengeroyokan.

Lima orang menjadi tersangka kasus pengeroyokan terhadap Wiyanto Halim (89) oleh Polisi, dimana seorang kakek pengemudi mobil dituduh sebagai maling oleh sejumlah pemuda.

Kejadian ini berakhir hingga tewas korban di jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1/2022) dini hari. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, dari lima tersangka itu, salah satunya merupakan provokator yakni berinisial JI (23). 

"JI ini laki-laki umur 23 tahun perannya menendang menggunakan kaki kanan ke bagian atas tubuh korban dan kendaraan," ucap Zulpan kepada awak media dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022). 

Lebih lanjut, Zulpan membeberkan awal mula terjadinya pengeroyokan lantaran serempetan antara mobil korban dengan sepeda motor tersangka JI di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur. 

Namun, usai serempetan itu terjadi, mobil yang dikendarai Wiyanto Halim terus saja melaju hingga JI, pengemudi motor yang merasa dirugikan akibat kejadian tersebut mengejar mobil korban sembari meneriakinya sebagai maling. 

"Karena melihat mobil korban tidak menghentikan, kemudian melakukan  pengejaran dan melakukan teriakan yang bersifat provokasi dengan kata-kata maling, sehingga ini diartikan oleh orang di sekitar bahwa mobil yang melaju adalah mobil curian," ungkap Zulpan. 

Teriakan maling itulah yang mempengaruhi warga untuk ikut mengejar Wiyanto Halim yang pada saat itu mengendarai mobil Toyota Rush bernopol B-1859-SYL.

"Inilah yang mengakibatkan banyaknya kendaraan bermotor lain yang bersimpatik pada teriakan salah satu pelaku ini, sehingga secara beramai-ramai mengikuti, mengejar mobil korban sampai berakhir di TKP akhir yaitu di Jalan Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur, dengan dilakukan tindak pidana pengeroyokan," ujar Zulpan. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT