JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus pengeroyokan hingga tewas seorang lansia bernama Wiyanto Halim (89) tengah dalam penanganan polisi. Polda Metro Jaya mengklaim polri akan menegakkan keadilan dalam kasus ini.
"Polri akan menegakkan keadilan terhadap kasus ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada Poskota, Selasa (25/1/2022).
Keluarga korban pengeroyokan sebelumnya menyatakan bahwa kematian Wiyanto Halim yang sudah lansia itu direkayasa oleh kelompok tertentu. Hal itu dibuktikan dari sejumlah kejanggalan yang ditemukan kuasa hukum.
Kuasa hukum keluarga korban, Freddy Yoanes Patty, mengatakan rekayaa itu tergambar dalam sebuah video yang menunjukkan ketika Wiyanto yang tengah mengendarai mobil digiring ke lokasi tertentu sebelumnya akhirnya tewas dikeroyok sejumlah orang.
Lihat juga video “Lagi-lagi langgar Prokes, Bar Flow di Jakarta Selatan Terancam Tutup Permanen”. (youtube/poskota tv)
Sebelum dikeroyok, sejumlah orang terlebih dahulu memprovokasi dengan menyebut Wiyanto sebagai maling mobil.
"Meninggalnya Almarhum Wiyanto Halim bukanlah pengeroyokan yang terjadi secara spontan, akan tetapi ada rekayasa," kata Freddy dalam konferensi pers di Rumah duka Grand Heaven, Jakarta Utara, kemarin (24/1/2022).
Kejanggalan lain menurut Freddy adalah keberadaan mobil polisi di sekitar lokasi kejadian. Pada malam naas saat terjadinya peristiwa pengeroyokan, Freddy mengungkapkan melalui sebuah video bahwa polisi yang hadir di situ tidak melerai massa yang sedang mengamuk.
Hal ini dinilai aneh karena pembiaran yang terjadi mengakibatkan Wiyanto meninggal dunia. Freddy masih mencari tahu siapa polisi yang tengah berpatroli saat malam kejadian itu. Meski begitu, dia berharap polisi mengusut kasus ini secara transparan.
"Kenapa bisa terjadi hal demikian. Apakah ini kesalahan prosedur atau apa?" kata Freddy.
Satu hal yang menjadi sorotan adalah bahwa Wiyanto tengah bersengketa lahan dengan nilai triliunan rupiah. Kasus ini sudah cukup lama, yakni sekitar 33 tahun lalu atau tepatnya tahun 1988.
"33 tahun beliau memperjuangkan hak-hak atas tanahnya sampai saat ini belum pernah selesai. Indikasi kedua memang secara priabadi beliau tidak punya musuh siapapun," ungkap Freddy.