Miris, Ibu 1 Anak Alami KDRT Selama 4 Tahun, Malahan Ditahan Atas Dugaan Ilegal Akses

Selasa 25 Jan 2022, 13:07 WIB
Neisa, adik Neira J Kalangi, ibu 1 anak alami KDRT selama 4 tahun, malahan ditahan atas dugaan ilegal akses. (Foto/pandi)

Neisa, adik Neira J Kalangi, ibu 1 anak alami KDRT selama 4 tahun, malahan ditahan atas dugaan ilegal akses. (Foto/pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ibu satu anak bernama Neira J Kalangi (26) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami sendiri inisial MFH yang merupakan pelatih bela diri.

Akan tetapi ibu 1 anak alami KDRT selama 4 tahun, malahan ditahan atas dugaan ilegal akses.

Hal itu diungkapkan oleh adik Neira, Neisa saat hendak melakukan audiensi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (24/1/2022).

Neisa mengatakan bahwa saat ini kondisi mental kakaknya tengah terguncang karena ditahan kepolisian atas dugaan ilegal akses.

Padahal kata Neisa, selama ini Neira yang menjadi korban KDRT.

Pihak Neira juga sudah melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya dengan melampirkan bukti visum dan juga bukti tes psikologi.

"Terima penganiayaan dari tahun 2017 sampai terakhir Oktober 2021 tepatnya sebelum dia mengajukan gugatan cerai," ujar Neisa.

Pada KDRT terakhir Oktober 2021 lalu, Neira mendapatkan luka lebam di mata dan pelipisnya.

Namun dari Polda Metro Jaya kasus itu dilimpahkan ke Polres Metro Depok.

Kasus KDRT terbengkalai, tiba-tiba Neisa dijemput penyidik Polda Metro Jaya dikosannya di Bali pada 14 Januari 2021 lalu.

Dia di bawa ke Jakarta dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Berita Terkait
News Update