JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang anggota Polri dikeroyok oleh orang tak dikenal di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 1 Januari 2022 lalu sore hari.
Aksi pengeroyokan tersebut terjadi diduga, awalnya saat anggota yang diketahui bernama Bripda Rio itu mencoba melerai saat ada keributan terjadi di kawasan tersebut.
Pakar Psikolog Universitas Mercu Buana, Muhammad Iqbal menyebut dari aksi pengeroyokan itu perlu didalami apakah pelaku dalam pengaruh alkohol ataupun narkoba.
"Perlu didalami apakah pelaku menggunakan narkoba, miras, ataupun kenapa melakukan kekerasan. Untuk itu perlu didalami tentang rekam jejak kriminal dan lain-lain," ujarnya saar dikonfirmasi, Senin (3/1/2022).
Selain itu, kata Iqbal, anggota polisi yang menjadi korban tersebut perlu juga didalami tentang bagaimana cara dia melerai aksi keributan, apakah sudah sesuai SOP atau tidak.
"Karena dalam konteks di lapangan akan ada banyak perliaku-perilaku yang terjadi di luar dugaan," jelasnya.
Iqbal melanjutkan, anggota Polri ketika dalam situasi tersebut seharusnya perlu memperkenalkan diri agar terhindar dari amukan massa.
"Anggota polri tentunya perlu mengenalkan diri ataupun bersama-sama, tidak sendiri menyelesaikan sebuah perkara," tutupnya. (Pandi)