ADVERTISEMENT

Tak Disangka! Pelaku Pengeroyokan Satu Keluarga di Cipinang Melayu, Ternyata Bapak dan Anak, Polisi Masih Kejar 4 Pelaku Lagi

Jumat, 7 Januari 2022 05:38 WIB

Share
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono ketika menjelaskan sosok tiga pelaku pengeroyokan keluarga Titi Suherti, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022). (Foto/Ardhi)
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono ketika menjelaskan sosok tiga pelaku pengeroyokan keluarga Titi Suherti, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022). (Foto/Ardhi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi bakal kembangkan kasus pengeroyokan dan perampokan terhadap keluarga Titi Suherti yang terjadi di rumahnya RW 03, Jalan Sulawesi, Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, ada tujuh pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan, penganiayaan, serta perampokan keluarga Titi Suherti.

Adapun dari tujuh pelaku, tiga di antaranya sudah diringkus, yakni VO (23) serta sang ayah, AE (53), dan AA.

Sedangkan empat pelaku lain, yaitu LN, VG, AT, dan AG masih berstatus buron. Kini, pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut. 

Sebelumnya, dikabarkan ada 20 orang pelaku, kini tengah dikembangkan pihak kepolisian.

Namun, Budi memastikan berdasarkan keterangan sementara dari tiga pelaku, ada tujuh orang yang terlibat. Termasuk tiga pelaku yang ditangkap.

"Yang pasti pelakunya ada tujuh orang, hasil keterangan sementara yang kita dapat dari tiga orang ini," ujar Budi.

"Nanti kalau empat orang (pelaku) ini ketangkap, kita kembangkan lagi," imbuhnya.

Keterangan dari para pelaku inilah menjadi cara pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus pengeroyokan satu keluarga di Cipinang Melayu tersebut.

Sehingga, dapat dikatakan siapa saja yang terlibat dalam perkara pengeroyokan dan perampokan terhadap keluarga Titi Suherti.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT