Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan di Jaktim, Tiga Pelaku Belum Ditahan

Kamis 06 Jan 2022, 16:21 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi. (ardhi) 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi. (ardhi) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua anggota Mabes Polri,  T dan S, serta rekannya J, belum ditahan meski sudah berstatus sebagai tersangka dugaan kasus pengeroyokan dua remaja di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Belum (ditahan), kan kami periksa lagi. Baru penetapan tersangka," ucap Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi, Kamis (6/1/2022).

Ahsanul menyampaikan  penetapan penahanan menunggu pemeriksaan lanjutan.

"Ya diperiksa lebih lanjut lagi nanti," ujar Ahsanul.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Kata Ahsanul, pihaknya masih menyelidiki laporan balik dari pelaku. Sebab, pelaku juga melapor karena merasa dikeroyok.

"Masih proses itu. Belum dapat dipastikan siapa pelakunya (pengeroyok terhadap anggota Mabes Polri)," ucap Ahsanul.

Pun Ahsanul belum dapat menjelaskan detail soal pencopotan dua anggota Mabes Polri itu.

"Oh kalau sanksi belum tahu, kan anggota mabes itu," kata Ahsanul.

Dikabarkan, Kapolres Metro Jakarta Timur yang sebelumnya, Kombes Pol Erwin Kurniawan menyampaikan kronologis ihwal dua anggota polisi yang diduga mengeroyok dua remaja di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kata Erwin, kejadian pengeroyokan berawal saat salah seorang anggota polisi ingin menengok saudaranya di Bidara Cina, pada Kamis (11/11/2021).

Namun, jalan menuju saudaranya itu masih ditutup portal.

Lantas mobil anggota polisi tersebut, berhenti di samping portal.

Lalu, datang 15 orang menghampiri, salah satu di antaranya memecahkan kaca mobil itu.

"Enggak nanya, enggak apa, (mereka) langsung berkerumun dan langsung mecahin kacanya dan mereka lari," ujar Erwin, kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).

Polisi masih mendalami alasan 15 orang berkerumun dan satu orang di antaranya memecahkan kaca mobil anggota polisi tersebut.

Kendati demikian, dalam laporan polisi, disebutkan juga bahwa mobil pelaku telah menabrak gapura di lokasi.

Setelah kaca mobilnya pecah, dua anggota polisi itu berpindah lokasi. Namun, tak berselang lama, mereka kembali datang.

"Pelaku datang lagi. Di dekat situ nongkronglah anak-anak, mereka akhirnya dipukuli, termasuk AI dan AZ (korban)," kata Erwin.

Adapun dgaan pengeroyokan itu diketahui setelah seseorang mengunggah laporan polisi dan foto korban di Twitter, Kamis (23/12/2021).

"Minta tlg teman” di twiter bantu di viralkan pemukulan anak” umur 14 thn di belakang indomobil yg melakukan oknum polisi bernama Thamrin Pardede,& sdh dilaporkan ke PMJ,tp blom ada respon," tulis pengunggah itu.

Dalam laporan polisi itu, disebutkan insiden terjadi pada 11 November 2021.

Laporan itu diterima Polres Jakarta Timur dengan nomor registrasi LP/B/2006/XI/2021/SPKT/RES.JAKTIM/POLDA METRO JAYA. (ardhi)

Berita Terkait

News Update