JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Jaktim masih menyelidiki pelaku lain yang melakukan penganiayaan terhadap sejumlah pegawai perusahaan jasa ekspedisi yang terjadi di ruko Jalan Pondok Kelapa Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi, menyampaikan pihaknya kini tengah menyelidiki pelaku yang berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, melakukan penyerangan dengan sebuah benda.
"Di CCTV memang ada yang pakai benda tapi yang pakai benda itu enggak ada di situ, masih kita lidik siapa orangnya," ucap Ahsanul kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).
Selain ihwal pencarian pelaku lain, soal adanya kerusakan sepeda motor di sekitar lokasi kejadian, Ahsanul belum dapat memastikan hal tersebut.
Sebab, ketika datang ke tempat kejadian perkara (TKP), dirinya tak melihat kondisi sepeda motor itu.
"Katanya sih begitu (ada sepeda motor yang rusak), waktu saya di TKP, saya tanya , 'mana yang rusak? oh lagi dibawa keluar ndan,' jadi kita tidak bisa membuktikan itu benar atau tidak, karena saya tidak melihat wujud barangnya itu rusak," kata Ahsanul.
Untuk sementara ini pihaknya menetapkan tiga orang tersangka dari kasus penganiayaan sejumlah pegawai perusahaan jasa ekspedisi.
Ketiganya merupakan pegawai dari perusahaan penyalur tenaga kerja. Mereka berinisial SAP, S, dan P dengan jabatan yakni kepala cabang, koordinator, dan satpam.
"Tiga (tersangka) untuk sementara," ungkapnya.
Dikabarkan sebelumnya, terjadi pengeroyokan di ruko jasa ekspedisi di Jalan Pondok Kelapa Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa (21/12/2021).
Sejumlah orang mendatangi ruko serta menyerang para pegawai di ruko tersebut. Mereka ada yang memukuli hingga menginjak korban.
Aksi pengeroyokan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Timur Komisaris Susida membenarkan aksi pengeroyokan itu.
"Korban sementara ada lima orang," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).
Lima orang itu adalah karyawan ruko yang didatangi para pelaku. Mereka mengalami memar usai dianiaya para pelaku. Tak ada luka akibat senjata tajam. (cr02)