JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan pegawai perusahaan jasa ekspedisi di Jalan Pondok Kelapa Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi, yang dimintai keterangan membenarkan penetapan tersebut.
"Benar (tiga orang jadi tersangka)," katanya kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).
Ashanul menambahkan, tiga orang tersangka itu berinisial SAP, S, dan P. Ketiganya merupakan pegawai dari perusahaan penyalur tenaga kerja yang menyerang pegawai perusahaan jasa ekspedisi.
"Jadi ada yang sebagai kepala cabang, koordinator, sama sekuriti (satpam)," ucap Ahsanul.
Dikataknnya, ketiga orang itu dijadikan tersangka lantaran melakukan pemukulan kepada pegawai perusahaan jasa ekspedisi yang lokasi kantornya berdekatan.
"Kalau yang kita jadikan tersangka mereka mukul pakai tangan dan kaki, ada yang dua kali, ada yang satu kali," ungkapnya.
Dikabarkan sebelumnya, pengeroyokan di ruko jasa ekspedisi di Jalan Pondok Kelapa Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa (21/12/2021).
Sejumlah orang mendatangi ruko serta menyerang para pegawai di ruko tersebut. Mereka ada yang memukuli hingga menginjak korban.
Aksi pengeroyokan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Timur Komisaris Susida membenarkan aksi pengeroyokan itu.