JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terjadi kekerasan terhadap sopir truk yang di lakukan oleh DW (26) dengan modus berjualan air mineral di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.
Menurut AKP Sang Ngurah Wiratama, selaku Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, saat ini pelaku sudah ditangkap dan akan menjalani proses hukum.
Kejadian bermula pada tanggal 21 Januari 2022, tepatnya pada pukul 08.00 WIB. Pelaku DW sedang berjualan di lapak miliknya, terlihat dari kejauhan pelaku melihat truk korban akan melewati lapak mereka.
"Saat DW menawarkan air mineral sang korban tidak mau, pelaku memang menjual air mineral itu jauh lebih tinggi dari harga normal," ucap AKP Sang Ngurah saat di konfirmasi Selasa (25/1/2022).
Harga yang di jual oleh DW memang lebih tinggi dibandingkan dengan harga normal.
Pasalnya, pelaku membeli barang jualannya tersebut dengan harga normal seharga Rp 5.000, lalu dijual olehnya seharga Rp 7.500.
Lanjutnya ia menjelaskan, setiap sopir truk yang menolak membeli air mineral milik dagangannya, pelaku kerap melakukan tindak kekerasan, dengan memukul korban,
"DW menjual air mineralnya dengan melakukan pemaksaan kepada para sopir truk untuk membeli. Apabila para sopir truk tidak membeli, DW akan memaki-maki sampai memukuli mereka" ungkapnya.
Saat melakukan pemukulan DW memukul sopir truk tersebut dari belakang dengan menggunakan tangan kanan yang mengepal, pukulan tersebut mengenai mata kanan supir dan hidung serta pipi.
"Akibat dari pukulan itu korban (sopir) langsung terjatuh dan sempat hilang kesadaran karena pandangan gelap," terangnya.
Setelah melakukan pemukulan tersebut DW mencoba kembali memukul, namun sempat di tahan korban, tak lama setelah itu masyarakat sekitar langsung melerai.