Patroli Selama Tahun 2021 Polres Pelabuhan Tanjung Priok Menyita Ribuan Miras dan Puluhan Knalpot Brong
Kamis, 30 Desember 2021 22:12 WIB
Share
Pemaparan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utaramaparan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara merilis hasil bertugasnya sepanjang tahun 2021 di wilayah hukumnya.

Dalam sepanjang tahun 2021, polres pelabuhan Tanjung Priok melakukan patroli paling banyak menangani kasus minuman keras dan knalpot brong yang di sita.

Dalam satu tahun pihaknya menyidak 7 titik lokasi penjualan minuman keras, di antaranya jalan pos 8, toko hayat kalibaru, pelelangan kalibaru, jalan darat udang muara angke, kawasan pelabuhan tanjung priok, kawasan muara baru dan juga jalan kalibaru barat cilincing.

"Total ada 959 botol minuman keras yang kita sita, meliputi 428 bir, 242 anggur, 24 whisky, 17 vodka, tiga arak, dan 245 botol minuman keras lainnya," kata Kholis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (30/12/2021).

Selain minuman keras ada pula knalpot tidak standart yang menjadi sasaran dalam kegiatan patroli rutin polres pelabuhan tanjung priok.

"Total ada sebanyak 81 unit barang bukti knalpot sepeda motor tidak standar yang kita sita," ucap Kholis.

Pelaksanaan razia rutin kenalpot tidak standart menyasar wilayah muara angke hingga wilayah kalibaru.

Ada pula Kegiatan patroli yang di lakukan oleh polres pelabuhan tanjung priok, sebanyak 4.008 kegiatan patroli roda empat dan juga 5.344 kegiatan patroli roda dua di wilayah hukumnya. (Cr11)