Viral Video Tawuran di Media Sosial, 6 Pelajar 'Kelompok Baskom' Dicokok Personil Satreskrim Polres Serang Kota

Kamis 30 Des 2021, 22:23 WIB
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat menginterogasi salah satu pelaku pada press conference, Kamis (30/12/2021). (Foto/haryono)

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat menginterogasi salah satu pelaku pada press conference, Kamis (30/12/2021). (Foto/haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota mengamankan enam berandal jalanan yang dikenal "Kelompok Baskom" di wilayah Kota Serang, setelah video aksi tawurannya viral di media sosial, di Lingkungan Kebaharan, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang. 

Keenam anggota Kelompok Baskom yang berstatus pelajar SMP dan SMA ini ditangkap di kediamannya masing-masing. Mereka yaitu AMG (16), AD (15), FAG (15), MAR (17), TM (16) dan DP (15).

"Kami tangkap setelah video aksi tawuran viral di media sosial WhatsApp mereka kelompok bernama Baskom, ini yang kami tangkap masih dibawah umur semua," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat press conference, Kamis (30/12/2021).

Dikatakan Kapolres, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pemeriksaan bukti-bukti untuk langkah selanjutnya, mengingat mereka masih dibawah umur.

"Mereka teman nongkrong ngumpul ngajak tawuran di wilayah Kota Serang. Pengakuan mereka sudah dua kali, ada korban masih kita dalami motif mereka cari jati diri," ungkapnya.

Saat ini keterangan saksi dan alat bukti video yang viral akan menjadi acuan, untuk ancaman UU Darurat karena kepemilikan senjata tajam jenis cerulit dan Pasal 160 KUHP.

"Karena ada ajakan di media sosial untuk menghasut, kami juga sedang mencari orang yang memvideokan dan menyebarkannya. Nanti kami akan gelar perkara dulu," jelasnya.

Para anggota Baskom ini ditangkap di tempat berbeda, dan ditemukan sejumlah alat bukti senjata tajam jenis cerulit, di rumah masing masing. (Rahmat Haryono)

Berita Terkait

News Update