ADVERTISEMENT

Patroli Selama Tahun 2021 Polres Pelabuhan Tanjung Priok Menyita Ribuan Miras dan Puluhan Knalpot Brong

Kamis, 30 Desember 2021 22:12 WIB

Share
Pemaparan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utaramaparan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara
Pemaparan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utaramaparan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara merilis hasil bertugasnya sepanjang tahun 2021 di wilayah hukumnya.

Dalam sepanjang tahun 2021, polres pelabuhan Tanjung Priok melakukan patroli paling banyak menangani kasus minuman keras dan knalpot brong yang di sita.

Dalam satu tahun pihaknya menyidak 7 titik lokasi penjualan minuman keras, di antaranya jalan pos 8, toko hayat kalibaru, pelelangan kalibaru, jalan darat udang muara angke, kawasan pelabuhan tanjung priok, kawasan muara baru dan juga jalan kalibaru barat cilincing.

"Total ada 959 botol minuman keras yang kita sita, meliputi 428 bir, 242 anggur, 24 whisky, 17 vodka, tiga arak, dan 245 botol minuman keras lainnya," kata Kholis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (30/12/2021).

Selain minuman keras ada pula knalpot tidak standart yang menjadi sasaran dalam kegiatan patroli rutin polres pelabuhan tanjung priok.

"Total ada sebanyak 81 unit barang bukti knalpot sepeda motor tidak standar yang kita sita," ucap Kholis.

Pelaksanaan razia rutin kenalpot tidak standart menyasar wilayah muara angke hingga wilayah kalibaru.

Ada pula Kegiatan patroli yang di lakukan oleh polres pelabuhan tanjung priok, sebanyak 4.008 kegiatan patroli roda empat dan juga 5.344 kegiatan patroli roda dua di wilayah hukumnya. (Cr11)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT