ADVERTISEMENT

220 Kilogram Kuda Laut Kering Ilegal KKP Dimusnahkan KKP

Jumat, 31 Desember 2021 11:32 WIB

Share
Komoditas kuda laut kering (Sumber: Antara/KKP)
Komoditas kuda laut kering (Sumber: Antara/KKP)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 220,12 kilogram kuda laut kering ilegal dimusnahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di kawasan Nambo Klapa Nunggal Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina menyebutkan alasan pemusnahan komoditas tersebut karena hendak diselundupkan.

"Ini kita musnahkan, karena komoditas ini mau diselundupkan," katanya dalam siaran pers di Jakarta pada Kamis (30/12/2021) seperti dilansir dari Antara.

Pemusnahan komoditas tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan yang dilakukan BKIPM dengan Bea Cukai di Marunda Jakarta Utara pada awal Desember 2021 lalu.

Rina mengungkapkan pemusnahan dilakukan guna memberikan efek jera sekaligus mencegah adanya Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).

Kuda laut kering tersebut rencananya akan dikirim ke Vietnam dan dikemas ke dalam 23 karton.

Selain kuda laut kering, ada juga tubuh ikan kering sebanyak 553,53 kg dan dikemas dalam 46 karton.

"Pemusnahan ini selain sebagai bentuk pencegahan juga sebagai peringatan, jangan coba-coba melakukan penyelundupan. Kita tindak tegas," ucapnya.

Dari kasus penyelundupan ini aparat menahan dua orang pelaku berinisial DA dan SF. Keduanya diringkus dalam penggerebekan di sebuah gudang di Marunda Jakarta Utara.

Berdasarkan penuturan pelaku DA, dia bekerja sama dengan seseorang berinisial J di Malaysia untuk menyediakan tempat penyimpanan. Barang tersebut merupakan milik J dan ditempatkan di gudang sebelum dikirim ke Vietnam melalui SF.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT