PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Guru honorer diduga cabuli 2 siswinya di Pandeglang, Polisi amankan pelaku.
Akibat perbuatanya AI (48) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, ia diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap kedua orang siswinya yang masih dibawah umur.
Dirinya pun kini sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Pandeglang.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, penangkapan pelaku sendiri berasal dari dua laporan yang pihaknya terima.
"Penangkapan pelaku ini merupakan tindak lanjut dari laporan kedua orang korban yang mengaku telah melakukan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh pelaku ini," kata AKBP Belny kepada wartawan, Jum'at (31/12/2021).
Kapolres mengatakan, kedua siswi itu sendiri diketahui berinisial NA (13) dan SS (13) warga Pandeglang.
Mereka tidak lain merupakan murid dari pelaku sendiri.
Untuk lebih jauhnya saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan memintai keterangan terhadap para korban.
"Dari pengakuan pelaku dan keterangan para korban, bahwa tindakan pencabulan sendiri telah dilakukan oleh pelaku terhadap para korban di bulan Desember ini, yakni pada tanggal 10 dan 22 Desember 2021," katanya
Dikatakan Belny, dari 2 kasus pencabulan tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa alat bukti serta telah mengamankan pelaku yang merupakan oknum guru honorer tersebut.
Lihat juga video “Poskota Terkini: Kasus Orang Terinfeksi Varian Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 46 Orang”. (youtube/poskota tv)