TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Hendak masuk ke Indonesia, nekat menggunakan paspor palsu, MA (26) seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina dibekuk Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Kata Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto mengatakan saat ini WN Palestina tersebut masih dilakukan penahanan dan pemeriksaan.
"Yang bersangkutan saat ini kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Jumat (17/12/2021).
Kata Romi pihaknya membekuk MA saat hendak meninggalkan Indonesia melalui terminal 3 Bandara Soetta menuju Kanada.
"Dia menggunakan pesawat Garuda Indonesia pada 6 Desember lalu. Petugas Imigrasi mencurigai paspor Bahama yang digunakan MA," jelasnya.
"Setelah kami teliti paspor Bahama yang digunakannya memang palsu," tambahnya.
Saat ini Romi memastikan pihak Imigrasi telah menyita paspor bahama palsu, visa Indonesia, Visa Kanada dan paspor Palestina milik MA.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan MA datang ke Indonesia menggunakan pesawat Qatar Airways pada 11 November. Dia masuk menggunakan paspor asli Palestina. MA sempat tinggal di Indonesia selama tiga pekan," ujarnya.
Sampai saat ini pihak Imigrasi masih melakukan penyelidikan terkait pembuat paspor palsu tersebut.
"Siapa saja dan jaringan mana yang terlibat." tukasnya. (*)