JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pesinetron Rizky Billar mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (17/12/2021).
Kedatangannya bersama kuasa hukumnya itu dalam rangka penandatanganan BAP dimana kasus Rizky Billar naik ke tingkat penyidikan, Netizen bakalan dipanggil Polisi.
"Hari ini klien kami sudah menandatangani berita acara pemeriksaan penyidikan," kata Sandy Arifin selaku kuasa hukum.
Menurut Sandy, kasus kliennya tersebut telah naik ke tingkat penyidikan setelah Polisi melakukan gelar perkara.
"Agendanya hari ini masih penyelidikan kemudian masing-masing saksi sudah diperiksa saat penyelidikan termasuk mba Lesty dan mas Adlyn selaku manajer," ungkapnya.
Selain penandatanganan BAP penyidikan, lanjut Sandy, pihaknya juga dimintai beberapa keterangan dan pertanyaan oleh penyidik.
"Setelah proses penyidikan selesai pasti akan segera dari pihak penyidik mencari pelaku yang sudah kita laporkan oknum-oknum yang bermain di Instagram ataupun Facebook seperti itu," jelasnya.
Lihat juga video “manfaat Musim Hujan, Puluhan Warga Jadi Tukang Ojek Payung”. (youtube/poskota tv)
Sebelumnya, Rizky Billar melaporkan sejumlah akun dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang pengancaman.
Laporan dari Rizky Billar terdaftar dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 November 2021. (cr01)