JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Seminar Nasional bertajuk 'Penguatan Pengelolaan Perbatasan dalam Perspektif Kolaborasi Manajemen Perbatasan' pada 18-19 Januari 2022.
Seminar tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-72 tahun yang jatuh pada tanggal 26 Januari 2022.
"Perubahan tatanan peta geopolitik dunia sejak peristiwa penyerangan gedung kembar WTC dan Pentagon di Amerika Serikat pada tanggal 11 September 2001 telah menimbulkan beberapa perubahan mendasar dalam hal kebijakan pertahanan dan keamanan di tataran global," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, baru-baru ini.
"Salah satu komponen penting yang telah menjadi perhatian adalah reorientasi sistem pertahanan tradisional yang sebelumnya fokus terhadap kekuatan militer menjadi paradigma keamanan kekuatan non tradisional," tambah Yasonna.
Dalam seminar yang diikuti lebih dari 2000 peserta itu, Yasonna menyampaikan bahwa menjaga kedaulatan dengan melakukan penguatan pengelolaan perbatasan (Border Management) adalah suatu keniscayaan dengan mengedepankan kolaborasi, transparansi dan kinerja dalam mengelola tugas dan fungsi masing masing stakeholder.
Seminar Nasional yang diselenggarakan secara hybrid (luring dan daring) yang menghadirkan 11 narasumber yang merupakan pemangku kebijakan pengelola perbatasan baik dari luar negeri maupun dalam negeri.
Australia Border Force, US Immigration and Customs Enforcement, dan Immigration and Checkpoints Authority Singapura turut hadir untuk berbagi informasi terkait pengelolaan perbatasan di negaranya.
Yasonna juga berharap, Seminar Nasional ini dapat menghimpun ide-ide cemerlang, pemikiran dan merumuskannya menjadi suatu formula baru yang dapat menyempurnakan kebijakan, regulasi, proses, prosedur manajemen pengawasan perbatasan di Indonesia.
Sementara itu, kementerian lainnya seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Badan Intelijen Strategis TNI, Kepolisian RI dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan juga menyampaikan pandangan masing-masing posisi kelembagaan dalam konteks kolaborasi pengelolaan perbatasan di Indonesia.
"Model Integrated Border Control Management sebagai komponen penting dalam pengelolaan perbatasan perlu untuk dipikirkan sebagai kebutuhan dalam melindungi masyarakat Indonesia dan menjaga tegaknya kedaulatan Indonesia,” tambah Pramella Yunidar Pasaribu, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian sekaligus Ketua Panitia HBI ke-72. (*/mia)