Pakar Keamanan Pangan IPB Ingatkan BPOM agar Tidak Diskriminatif dalam Membuat Aturan Pangan

Kamis 02 Des 2021, 19:14 WIB
Gedung IPB University.(Ist)

Gedung IPB University.(Ist)

Label itu sudah menunjukkan semua informasi dari produk pangan tersebut, seperti  komposisi produk pangan, nama produknya, tempat produksinya, dan tanggal kadaluarsanya.  

“Semua produk yang sudah diedarkan itu sebenarnya sudah memiliki label dan sudah teruji keamanan pangannya, termasuk produk air minum dalam kemasan. Jadi, menurut saya sebenarnya tidak perlu lagi pelabelan lainnya,” pungkasnya. (adji)

Berita Terkait
News Update