TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Setelah memeriksa terhadap para saksi, Polres Metro Tangerang mulai menaikan status kasus dugaan pencabulan di bawah umur yang dilakukan oleh guru ngaji di Kecematan Pinang, Tangerang.
Kasus yang bergulir sejak April 2021 lalu menyisakan luka mendalam bagi R (16) dan A (15).
Dua bocah ini diduga menjadi korban pencabulan oleh Saiful yang tidak lain merupakan guru mengaji korban.
Saat dijumpai Poskota.co.id, korban tak dapat menahan tangis. Dirinya mengaku sering mengingat kejadian itu.
Kekejian Saiful baru diketahui pihak keluarga beberapa bulan kemudian.
R dan A mengaku takut melaporkan kejadian ini kepada keluarga.
"Ya takut. Tapi waktu kesurupan massal akhirnya keluarga tahu sendiri," ungkap salah satu korban saat dijumpai Poskota.
Linangan air mata dari raut wajah lugu keduanya tak dapat dibendung.
Kedua korban kini hanya dapat pasrah menunggu pihak penegak hukum menjalankan tugasnya.
Bahkan kemarin malam istri dari pelaku sempat menghantui salah satu korban.
N inisial istri Saiful masih tidak mempercayai perbuatan sang suami.
"Ya WA saya cuma saya balas seperlunya. Tapi ya hawatir juga si," jelasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan, saat ini penyidik telah menaikan status penyelidikan.
"Hari Senin kemarin kasus naik ke penyidikan," ungkapnya pada Poskota.
Kata dia hari ini pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
"Hari ini saksi dari pihak terlapor sudah diperiksa," jelasnya.
"Untuk terlapor rencana Jumat minggu ini akan diperiksa bang," tukasnya. (Muhammad Iqbal)