Gak Habis Pikir! Guru Ngaji Ngaku Cabuli Anak di Bawah Umur di Hadapan Keluarga Korban

Rabu, 10 November 2021 16:35 WIB

Share
Ilustrasi aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. (foto: poskota/ Arief)
Ilustrasi aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. (foto: poskota/ Arief)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang telah memeriksa para saksi atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan salah seorang guru ngaji, Saiful.

Saat ini pihak Kepolisian tengah melakukan pemeriksaan handphone milik korban dan terduga pelaku. 

Diketahui saat dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor penyidik Polres Metro Tangerang mulai menemui titik terang. Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap terlapor, petugas mendapati bantahan atas perbuatan tersebut. 

Namun dalam hal ini petugas tidak percaya begitu saja. Apalagi pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 

Untuk memastikan kebenaran perbuatan yang dilakukan, petugas dalam hal ini Penyidik Unit PPA tengah mengirimkan bukti handphone untuk mengecek kebenaran chat dari terlapor. 

"Kami sudah melakukan penyitaan terhadap hp milik terlapor dan korban. Penyitaan dilakukan karena terlapor tidak mengakui perbuatannya," ungkap Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim saat di konfirmasi Poskota, Rabu (10/11/2021). 

Kata dia penyidik juga telah mengirimkan handphone milik terlapor dan korban ke pihak ahli untuk dperiksa.

"Sekarang hp ini akan dibawa ke lab forensik untuk diperiksa," ujarnya. 

Abdul memastikan dalam kasus ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi saksi dari dua pihak.

"Kita juga sudah meminta keterangan dari saksi terlapor dan saksi korban. Kasus ini tetap akan berjalan dan masih dalam tahap penyidikan," tukasnya. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar