Suasana Lokasi Tempat Kejadian 2 Jambret Tewas Ditabrak Korbannya Dengan Mobil di Jl. KH. Abdullah Syafe’I, Tebet, Jaksel. (Foto/Poskota.co.id/Adji)

Kriminal

Supir Taksi Online Tabrak Jambret Hingga Tewas Mengenaskan, Pengamat Hukum: Dia Akan Jadi Tersangka, Pasti Itu! Tapi...

Jumat 29 Okt 2021, 06:00 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai, pengendara taksi online yang menabrak penjambret ponselnya hingga tewas di Jakarta Selatan, tak bisa dijerat dengan pasal pembunuhan.

Meskipun terdapat unsur kesengajaan, menurutnya, kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korbannya tewas.

Fickar berkata, dalam kasus tersebut, si pengemudi taksi online bisa dibilang tujuannya untuk membela diri dan merebut ponselnya kembali dari tangan kedua jambret tersebut.

"Nggak bisa dibawa pembunuhan, konteksnya dalam rangka membela diri kan mengambil handphonenya lagi di tabrak gitu. Meskipun kecelakaan itu konteksnya disengaja," ujarnya saat dihubungi.

Fickar menjelaskan, kasus tersebut bisa dikatergorikan pembunuhan bila si pengemudi taksi online, mencegat kedua jambret tersebut kemudian melakukan penganiayaan hingga tewas.

"Kalau dia mau membunuh dia turun terus dia tusuk gitu loh. Nah itu membunuh namanya," jelas Fickar.

Fickar kembali menekankan si supir taksi online pasti akan dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus tersebut. Namun bukan dalam kasus pembunuhan. Tapi kasus kecelakaan lalu lintas.

"Bahwa dia nanti ditetapkan sebagai tersangka, iya. Pasti itu. Tapi dalam konteks kecelakaan lalu lintas," tegasnya.

"Artinya itu kan masuknya kecelakaan lalu lintas, jadi nggak bisa dituduhkan sebagai pembunuhan tapi kecelakaan lalu lintas yang meneyebabkan kematian. Kendaraan ditabrak kendaraan lain itu nggak belum tentu mati gitu," pungkasnya. (yono)

Polisi Cek Rekaman CCTV di Lokasi Kejadian

Polisi cek kamera pengawas CCTV di lokasi kejadian tewasnya dua jambret yang ditabrak korban menggunakan mobil di Jl. KH. Abdullah Syafei’I, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (27/10/2021).

Petugas Polres Jakarta Selatan pk. 13:15 siang di lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.

“Ya tadi dicek kamera pengawas CCTV-nya ada, tetapi tidak berfungsi bermasalah dengan hardisk-nya,” ucap petugas Polres Jakarta Selatan yang ditemui di lokasi kejadian.

Sebelumnya, satu dari dua pelaku jambret yang tewas ditabrak korban menggunakan mobil di dekat RM Ayam Bakar Wong Solo, Jl. KH. Abdullah Syafe’I, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (27/10/2021). Masih belum diketahui identitasnya.

Informasi yang berhasil tim Poskota.co.id himpun, dua pelaku jambret ini tewas secara mengenaskan setelah mengalami benturan di bagian kepala.

Diketahui, jika satu pejambret yang berhasil diidentifikasi yakni KA, 21, merupakan warga Koja, Jakarta Utara.

Sementara pejambret satunya lagi, Mr. X yang belum diketahui identitasnya tersebut diperkirakan berusia 20 tahunan.

Korban mengalami luka parah di kepala, di mana kedua pelaku jambret ini menghantam tiang listrik kemudian membentur pot besar hingga mengeluarkan darah di lokasi.

“Yang satu belum diketahui identitasnya dan satu ditemukan identitas KTPnya,” kata petugas yang enggan disebutkan namanya di lokasi kejadian.

Ia menambahkan korban tewas dilokasi kejadian akibat luka parah. “Ya lukanya parah cukup ga kelihatan,” ucap petugas.

Kronologis Jambret Dikejar Korban

Sebelumnya, dua pelaku jambret ditabrak korban yang merupakan pengemudi taksi online. 

Korban yang tengah menunggu orderan di pinggir Jl. Dr. Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021) malam. 

Tiba-tiba dua pelaku dalam satu motor merampas handphone milik korban dan berusaha kabur.

Lantas meresa tak mau kehilangan, korban pun berusaha mengejar kedua pelaku jambret tersebut. 

Korband dengan mobilnya kemudian berhasil menjangkau Yamaha NMAX bernopol B 4688 KRB yang dikendari jambret tersebut.

Tepatnya di Jl. Kh. Abdullah Syafei, Tebet, Jaksel, seketika itu kedua pelaku jambret dihantam dengan mobil korban hingga tersungkur dan tewas.

Korban diketahui Eko, warga Pamulang, Tangerang Selatan, kepada wartawan menceritakan peristiwa tersebut terjadi sekira pk. 23:30 malam.

Pelaku jambret tewas seketika di tempat kejadianm, diketahui karena penabrak tiang listrik dan menghantam tembok.

Dalam video yang beredar si media sosial korban ditutupi dengan alas koran oleh warga sekitar sebelum kepolisian datang.

Kedua mayat pelaku jambret tersebut pun dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Satu pejambret berhasil diidentifikasi, yakni KA, 21, merupakan warga Koja, Jakarta Utara.

Sementara pejambret satunya lagi, Mr. X yang belum diketahui identitasnya tersebut diperkirakan berusia 20 tahunan.

Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho mengatakan bahwa kasus penjambretan tersebut ditangani Polres Jakarta Selatan. "(Ditangani) Polres," singkatnya. (Adji)

Tags:
supir taksi online terpaksa tabrak jambret hingga tewaspengamat hukum pidana trisakti beri penilaiansupir taksi online bukan dihukumi sebagai pembunuhsupir taksi online membela dirisupir taksi online akan ditetapkan sebagai tersangkasupir taksin online jadi tersangka kasus kecelakaan

Reporter

Administrator

Editor